Menolak Lupa: Deretan Kasus Pemalsuan yang Menggemparkan Indonesia

Ilustrasi benar dan salah

Ilustrasi benar dan salah. (Foto: Dok Istimewa).

Jakarta, Netral.co.id – Kasus pemalsuan di Indonesia terus menjadi perhatian publik, mencakup berbagai sektor seperti uang, bahan bakar, dan pupuk. Berikut adalah sejumlah kasus pemalsuan yang sempat menggemparkan masyarakat:

Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Pada akhir 2024, polisi berhasil membongkar jaringan produksi uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk dua pegawai kampus dan dua karyawan bank BUMN.

Baca Juga : Terungkap Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, HMI Gowa Raya Duga Keterlibatan Petinggi Kampus

Sindikat ini diduga mencetak uang palsu dalam jumlah besar hingga miliaran rupiah. Kasus ini terungkap setelah seorang petugas BRILink di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, mencurigai keaslian uang pecahan Rp100.000 yang diterimanya.

Merespons keterlibatan pegawainya, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, langsung mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan mereka secara tidak hormat.

Dugaan Pengoplosan Pertamax

Memasuki awal 2025, isu pencampuran bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina.

Dalam penyelidikannya, muncul istilah “oplosan” yang menimbulkan keresahan di kalangan pengguna Pertamax.

Namun, PT Pertamina Patra Niaga membantah tudingan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa semua produk yang diterima dari kilang dan impor telah sesuai standar.

Baca Juga : Kontroversi BBM Jenis Pertamax, Antara Oplosan dan Asli

Penyesuaian di terminal BBM hanya sebatas penambahan warna dan zat aditif tanpa mengubah nilai oktan.

Hasil uji laboratorium dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) juga memastikan bahwa BBM yang beredar tetap memenuhi standar dan tidak ditemukan adanya pengoplosan.

Maraknya Peredaran Pupuk Palsu

Di tengah polemik BBM, kasus peredaran pupuk palsu turut mencuat, terutama di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Petani melaporkan adanya pupuk ilegal yang berdampak pada penurunan produktivitas pertanian dan menyebabkan kerugian besar.

Baca Juga : Mentan Amran Sapu Bersih Mafia Pupuk Palsu, 11 Pejabat Kementan Dinonaktifkan

Komisi IV DPR RI pun menyoroti kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas para pelaku.

Tantangan Serius dalam Pemberantasan Pemalsuan

Kasus-kasus pemalsuan ini menegaskan bahwa praktik ilegal masih menjadi tantangan besar di Indonesia, merugikan masyarakat dan perekonomian.

Diperlukan langkah kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memberantas praktik pemalsuan demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi.

Comment