“Perintah Ibu” Menghantui Sidang Hasto, Saeful Bahri Bakal Dipanggil Ulang

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku serta upaya perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Rabu (7/5/2025).

Hasto Krostiyanto Sekjen PDIP (foto:dok)

Jakarta Selatan, netral.co.idJaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil ulang mantan kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri, untuk mengusut lebih jauh sosok “Ibu” yang disebut dalam rekaman penyadapan sidang Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025). Tessa menyebut bahwa jaksa tengah berkoordinasi untuk memastikan waktu pemanggilan Saeful Bahri.

“Saya pikir nanti jaksa penuntut umum akan berkoordinasi ya bila memang diperlukan untuk pemanggilan saudara Saeful Bahri,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga: KPK Dalami Sosok “Ibu” dalam Persidangan Hasto Kristiyanto

Ia menambahkan, proses persidangan Hasto masih terus berlangsung dan memungkinkan adanya pemanggilan saksi tambahan, termasuk Saeful.

“Sidang ini kan masih berjalan, masih dimungkinkan dilakukan pemanggilan. Jadi kita tunggu aja,” kata Tessa.

Ketika ditanya soal ketidakhadiran Saeful Bahri dalam pemanggilan sebelumnya pada Kamis (24/4/2025), Tessa menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi pasti mengenai alasannya.

“Kendalanya apakah masih belum tahu nih. Apakah kendala kesehatan atau ada hal-hal yang lain,” jelasnya.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Imbas Dari Kebijakan PDIP

Sebelumnya, JPU memutar rekaman percakapan antara Saeful Bahri dengan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, yang terjadi pada 6 Januari 2020.

Dalam rekaman itu, Saeful menyampaikan pesan dari Hasto kepada Agustiani untuk diteruskan ke mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Pesan tersebut berisi jaminan dari Hasto bahwa langkah meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 merupakan “perintah dari ibu” dan disertai dengan jaminan pribadi dari Hasto. Diduga, “ibu” yang dimaksud merujuk pada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” kata Saeful dalam rekaman yang diputar oleh JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Saeful juga mengungkap bahwa Hasto meminta Wahyu untuk bertemu dengan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebelum rapat pleno KPU yang dijadwalkan pada keesokan harinya.

“Sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua, Mbak Tio udah ketemu belum sama tim hukumnya,” ucap Saeful dalam rekaman tersebut.

Nama Megawati memang beberapa kali muncul dalam rangkaian persidangan Hasto Kristiyanto.

Mulai dari keterlibatannya dalam menandatangani surat rekomendasi pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku ke KPU, hingga disebut dalam narasi foto yang diperlihatkan Harun kepada eks Ketua KPU, Arief Budiman, sebagai alat lobi.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana, Tuding Ada Kriminalisasi Politik

Kemunculan kembali istilah “perintah ibu” dalam rekaman ini memperkuat sorotan terhadap Megawati, meskipun belum ada bukti hukum yang mengonfirmasi keterlibatan langsungnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, membantah bahwa “perintah ibu” merujuk kepada Megawati Soekarnoputri.

“Tadi kan kami sudah sampaikan mencatut nama itu, sudah,” kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (24/4/2025).

Ketika ditanya lebih lanjut apakah “ibu” dalam konteks rekaman suara itu berarti Megawati, Ronny menegaskan, “Bukan, bukan (Megawati),” ucapnya.

Meski demikian, KPK tetap membuka ruang untuk mengklarifikasi lebih lanjut melalui pemanggilan saksi, termasuk Saeful Bahri.

Baca Juga: Drama Penahanan Hasto, Aksi Simpatisan hingga Desakan Publik Warnai Gedung KPK

Hal ini bertujuan untuk menggali lebih jauh siapa sebenarnya sosok “ibu” yang disebut-sebut dalam upaya meloloskan Harun Masiku buronan kasus suap yang hingga kini belum tertangkap.

Comment