Netral.co.id – Mengulas kekayaan Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten sejak menjabat di posisi Kades yang meningkat pesat tidak karuan.
Peningkatan harta kekayaan yang kurang logis menjadikan Kades Kohod pusat perhatian warga, apa lagi di tengah polemik pagar laut yang bersertifikat.
Kata masyarakat, bahwa Arsin bin Sanip Kades Kohod, tertarik menjadi kades hingga rela menjual tanah miliknya untuk bertarung bersama calon-calon kades lainnya.
“menyebut bahwa kades tiba-tiba menjadi miliarder, memiliki 5 mobil mewah dan jam tangan ratusan juta,” Kesaksian dari pemilik akun X @bung_madin, Senin (27/Januari/2025).
Di antara mobil-mobil mewah, Sanip memiliki mobil Jeep Wrangler Rubicon dan Fortuner. Peningkatan kekayaan tidak logis ini sejak ia terpilih jadi Kades.
Netizen curiga Arsin memiliki misi tersembunyi dari sejak mencalonkan diri sebagai kepala desa tahun 2021. Modal kampanye pada saat itu sampai jual tanah dan diduga didukung orang tertentu.
Gaji pokok Kades satu bulan sejumlah Rp2.426.640, ditambah tunjangan jabatan Rp500.000, tunjangan kinerja Rp300.000, Kades hanya memperoleh gaji dan tunjangan perbulan senilai Rp3.226.640.
Kades Kohod masa jabatannya sudah berjalan sejak 2021 hingga kini dan berlanjut hingga 8 tahun masa jabatan.
Sanip menjabat baru 4 tahun berjalan, tiba-tiba jadi miliarder, jika sumbernya dari gaji nya sebagai kades itu tidak logis sebab 48 bulan kades hanya menerima Rp160.000.000 juta gaji dan tunjangannya.
Mengulas kekayaan yang dikantongi Sanip di antaranya; satu unit Rubicon seharga Rp1,73 miliar, Pajero berkisar Rp575.500.00 juta, belum lagi barang mewah dan bermerek lainya.
Tak hanya itu, kekayaan Arsin yang mencurigakan juga tampak dari pesta mewah tiga hari tiga malam dengan mengundang penyanyi dangdut Family Group. Pesta itu terjadi pada 20 Mei 2024.
Barangkali itu alasan Sanip berani berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Nusran Wahid.
“Tadi di sana saya berdebat sama pak Lurah, pak lurah ngotot kalau itu Empang,” Kata Wahid.
Hingga Wahid berhasil membatalkan segala sertifikat pada tanah yang kehilangan fisiknya. “Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat baik itu Sertifikat Hak Milik ( SHM ) maupun SHGB Sertifikat Hak Guna Bangunan,” Lanjut Wahid
Menteri ATR juga menjelaskan bagaimana alur pembatalan. “Tata cara pembatala itu dimulai dari ngecek dokumen, ngecek prosedur dan terakhir ngecek fisik nya seperti apa,”
“Tadi saya debat sama pak lurah, pak lurah ngotot itu Empang katanya ada abrasi kemudian di kasih bambu-bambu ini mulai dari 2024,”
“Mau pak lurah sebut itu Empang namu secara material itu sudah tidak punya fisik, artinya masuk kategori tanah musnah,”
“Kalau masuk kategori tanah musnah berarti sertifikat apapun tidak berlaku karena barang nya sudah nggak ada,” Tutupnya
Comment