MAKASSAR — PSM Makassar harus menerima konsekuensi serius usai kericuhan yang terjadi dalam laga kontra Persib Bandung di Stadion Gelora BJ Habibie (GBH) Parepare pada 17 Mei 2026 lalu. Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sejumlah sanksi kepada klub berjuluk Juku Eja tersebut, mulai dari denda ratusan juta rupiah hingga pembatasan pertandingan kandang.
Dalam keputusan yang diumumkan PSM melalui akun resminya, Komdis menilai terdapat berbagai pelanggaran yang melibatkan suporter selama pertandingan berlangsung. Insiden yang tercatat antara lain penyalaan flare dan petasan, pelemparan benda ke area pertandingan, masuknya suporter ke lapangan, hingga dugaan penyerangan terhadap pemain Persib Bandung.
Akibat rentetan kejadian tersebut, PSM dijatuhi akumulasi denda sebesar Rp380 juta. Tak hanya itu, klub juga dikenakan sanksi tambahan berupa larangan menggelar pertandingan kandang dengan kehadiran penonton selama dua laga pada musim 2026/2027.
Hukuman lain yang tak kalah berat adalah penutupan Tribun Selatan Stadion Gelora BJ Habibie selama satu musim penuh. Keputusan ini diambil Komdis setelah menilai adanya pelanggaran serius yang terjadi pada sektor tersebut saat pertandingan berlangsung.
Manajemen PSM menyatakan menghormati keputusan yang telah ditetapkan. Klub juga mengajak seluruh pendukung untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar dukungan kepada tim tetap diberikan secara tertib dan positif.
PSM menegaskan bahwa atmosfer stadion yang aman dan nyaman menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, klub berharap seluruh elemen suporter dapat lebih menjaga ketertiban demi menghindari sanksi serupa pada musim mendatang.
Berikut rincian sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada PSM Makassar:
- Penyalaan flare, petasan, dan kembang api di sejumlah tribune stadion: denda Rp250 juta.
- Pelemparan botol minuman ke arah tribun dan area resmi pertandingan: denda Rp30 juta.
- Suporter memasuki lapangan pertandingan: denda Rp60 juta.
- Insiden invasi lapangan yang disertai penyalaan flare, penyerangan pemain, serta aksi pencurian dan penjarahan: denda Rp40 juta.
- Sanksi tambahan berupa dua laga kandang tanpa penonton serta penutupan Tribun Selatan GBH selama satu musim kompetisi.

Comment