Makassar, Netral.co.id — Ketua Bappilu Gerindra Sulsel, Harmansyah, merespons polemik yang melibatkan kadernya sekaligus Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, yang dilaporkan staf Sekretariat DPRD Bone berinisial YNS atas dugaan penganiayaan.
Harmansyah mengatakan pihaknya masih menunggu proses hukum berjalan dan akan mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak sebelum mengambil sikap. Ia menegaskan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus tersebut.
“Kita ini kan menunggu hasil proses hukumnya, karena kita juga lagi mau mendengarkan penjelasannya dari Ibu Ketua DPRD. Kita harus mendengarkan penjelasan kedua belah pihak dulu. Kemudian tentunya karena ini melakukan pelaporan, kita mengacu ke asas praduga tak bersalah dulu,” kata Harmansyah, kepada awak media, Sabtu (25/7/2026).
Sebelumnya, YNS mengaku mengalami tindakan kekerasan saat dipanggil Andi Tenri Walinonong ke kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7/2026). Ia mengaku wajahnya dilumuri kue, disiram air mineral, hingga dilempar botol.
YNS kemudian menjalani visum dan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Bone. Sementara itu, Andi Tenri Walinonong membantah melempar bosara maupun botol ke arah pelapor. Ia menyebut benda tersebut dilempar ke tanah sebagai bentuk kekesalan.
Harmansyah mengatakan, pihak Gerindra Sulsel telah mengonfirmasi langsung kepada Andi Tenri Walinonong terkait kejadian tersebut. Dari penjelasan sementara yang diterima, versi Ketua DPRD Bone disebut tidak seekstrem keterangan yang disampaikan pelapor.
Meski demikian, Gerindra Sulsel berencana memanggil Andi Tenri Walinonong ke Makassar untuk mendengarkan penjelasan lebih detail.
“Sudah disampaikan dan tidak seekstrem apa yang disampaikan oleh korban yang kita dengarkan. Jadi, mungkin kita akan memanggil Ibu Ketua juga ke Makassar dulu untuk mendengarkan lebih detail karena kami baru mengonfirmasi by phone keterangannya seperti apa,” kata Harmansyah.
Di sisi lain, Polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Polisi telah mengklarifikasi pelapor dan berencana memanggil saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.Penyidik juga masih menunggu hasil visum dari pelapor.
Harmansyah menegaskan Gerindra Sulsel tetap menghormati proses hukum dan akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum memberikan penilaian lebih jauh.
“Kita tidak bisa men-justice orang kalau cuma mendengar satu sumber. Kita harus mendengarkan dua sisi dulu seperti apa, kronologinya seperti apa dan lain sebagainya,” tegasnya.

Comment