HMI Gowa Raya Gelar Demonstrasi, Desak Kapolrestabes Makassar Mundur

Ratusan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Polrestabes Makassar.

Ratusan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Polrestabes Makassar. (Foto: Netral.co.id/F.R)

Makassar, Netral.co.id – Ratusan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Polrestabes Makassar. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kinerja Kapolrestabes Makassar yang dinilai gagal menjalankan tugas pokok dan fungsi kepolisian sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam aksinya, massa HMI Cabang Gowa Raya membawa tiga tuntutan utama, yakni mendesak pencopotan Kapolrestabes Makassar, menuntut penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu, serta meminta jaminan perlindungan hak-hak sipil masyarakat Kota Makassar.

Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Taufikurrahman, menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah bentuk kebencian terhadap institusi Polri, melainkan kritik terhadap kepemimpinan yang dianggap tidak mampu menjawab persoalan keamanan dan ketertiban yang terjadi di Kota Makassar.

“Kami menilai Kapolrestabes Makassar gagal menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Berbagai persoalan kriminalitas, konflik sosial, hingga keresahan publik menunjukkan bahwa fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban belum berjalan secara optimal. Oleh karena itu, kami mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mencopot Kapolrestabes Makassar demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Taufikurrahman.

Menurutnya, kepolisian harus menjadi institusi yang mampu memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Jika fungsi tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka evaluasi terhadap pimpinan menjadi langkah yang wajar dalam sistem demokrasi.

Lebih lanjut, Taufikurrahman menekankan bahwa HMI sebagai organisasi kader dan organisasi perjuangan memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal jalannya pemerintahan dan penegakan hukum.

“Kami hadir sebagai bagian dari kontrol sosial. Kritik ini lahir dari kegelisahan masyarakat yang menginginkan situasi keamanan yang lebih baik. Negara tidak boleh kalah oleh ketidakmampuan dalam menjaga ketertiban dan menjamin hak-hak warga negara. Kepolisian harus kembali menjadi institusi yang berdiri di atas kepentingan rakyat dan menjunjung tinggi prinsip keadilan,” tambahnya.»

Sementara itu, Jenderal Lapangan, Thafdil, menyampaikan bahwa demonstrasi yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi keamanan Kota Makassar yang dinilai membutuhkan perhatian serius.

“Aksi ini adalah peringatan kepada para pemangku kebijakan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan rasa aman. Ketika berbagai persoalan keamanan terus berulang, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas kepemimpinan yang ada. Kami datang membawa aspirasi rakyat dan akan terus mengawal tuntutan ini hingga mendapat respons yang jelas,” ujar Thafdil.»

Thafdil menegaskan bahwa seluruh rangkaian aksi berlangsung secara damai, tertib, dan konstitusional sebagai wujud tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan dan penegakan hukum di Kota Makassar.

Massa aksi juga menegaskan bahwa tuntutan mereka berlandaskan prinsip konstitusional dan dijalankan secara damai. HMI Cabang Gowa Raya berharap pemerintah dan institusi kepolisian dapat menjadikan kritik tersebut sebagai bahan evaluasi demi terciptanya penegakan hukum yang adil, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tuntutan HMI Cabang Gowa Raya

  1. Mendesak pencopotan Kapolrestabes Makassar karena dinilai gagal menjalankan tugas pokok dan fungsi kepolisian sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13.
  2. Menuntut Polrestabes Makassar meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
  3. Mendesak penegakan supremasi hukum yang adil dan tanpa diskriminasi.
  4. Menuntut jaminan perlindungan hak-hak sipil masyarakat Kota Makassar.

Comment