Netral.co.id, Makassar – Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta (Soeta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan mesin panen padi jenis Combine Maxi Bimo 110 Plus yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang di atas Kapal Feri yang sandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar.
“Kami menerima laporan dari warga yang curiga terhadap pengiriman mesin pemotong padi melalui Kapal Feri tanpa dokumen resmi. Setelah penyelidikan, kami menemukan bahwa alat tersebut merupakan pengadaan pemerintah,” ujar AKBP Restu dalam konferensi pers di Dermaga Pelabuhan Soekarno-Hatta, Selasa 4 Febuari 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat untuk mencegah keberangkatan kapal yang dijadwalkan berlayar pada 17 Desember 2024.
Apresiasi Terhadap Kinerja Aparat
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, yang menilai langkah kepolisian sangat penting dalam melindungi petani dari potensi kerugian akibat penyimpangan distribusi alat pertanian.
“Kami mengapresiasi kinerja Kapolda, Kapolres Pelabuhan, serta jajaran Polsek Soeta yang telah bergerak cepat dalam menggagalkan praktik ilegal ini,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa 4 Febuari 2025.
Lebih lanjut, Andi Amar menegaskan bahwa semua sektor harus berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Prestasi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi alat pertanian dari campur tangan mafia, yang secara tidak langsung merugikan ketahanan pangan di Indonesia,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan alat pertanian tersebut.
Comment