Dompu, Netral.co.id – Komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan lewat penangkapan seorang terduga pengedar sabu-sabu berinisial R (28) di wilayah Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Kamis malam (24/4/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin oleh Bripka Abdul Hamid melakukan penggerebekan terhadap R di sebuah rumah di Dusun Feli Gale, setelah melakukan penyelidikan intensif.
Baca Juga: Buntut Tindakan Represif, Mahasiswa Tuntut Copot dan Pecat Polres Bima
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1,02 gram sabu-sabu (brutto),
Satu set alat hisap (bong),
Alat pembuat sabu-sabu,
Sejumlah klip plastik kosong,
Uang tunai sebesar Rp1,91 juta,
Telepon genggam.
Kasat Narkoba Polres Dompu melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menindak tegas jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Dompu.
“Kami akan terus berupaya untuk memberantas sindikat narkoba yang merusak masa depan generasi muda. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba,” ujar Zuharis.
Jaringan Lebih Luas Diungkap
Dari hasil penyelidikan awal, terduga R diketahui aktif beroperasi di wilayah Desa Sawe dan Desa Rasabou. Polisi juga telah mengidentifikasi dugaan keterlibatan tersangka lain berinisial Y, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Baca Juga: IPMASI dan KOMPAS Gelar Seminar Narkoba, Hadirkan Para Tokoh Jadi Narasumber
Dalam pengembangan kasus, Tim Opsnal Polres Dompu menyisir rumah milik Y di Desa Sawe. Rumah dalam keadaan kosong dan terkunci, namun aparat berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait aktivitas peredaran narkotika.
“Penyidikan akan terus kami lanjutkan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya. Kami berharap bisa mengungkap jaringan yang lebih besar dari kasus ini,” imbuh Zuharis.
Imbauan untuk Masyarakat
Polres Dompu juga mengimbau masyarakat agar turut aktif dalam pengawasan dan pelaporan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Jangan ragu untuk melapor,” tegasnya.
Penangkapan ini menjadi lanjutan dari operasi sebelumnya, yang juga melibatkan sejumlah oknum dari kalangan polisi, ASN, dan guru P3K yang ditangkap di sebuah kos-kosan di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.
Dengan pendekatan tegas dan menyeluruh, Polres Dompu berharap dapat menekan laju peredaran narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Comment