Buntut Tindakan Represif, Mahasiswa Tuntut Copot dan Pecat Polres Bima

Netral.co.id

Ketua Umum PKMBD Sumbawa, Alanda saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Sumbawa. Dok Netral.co.id

Netral.co.id, Sumbawa – Mahasiswa tergabung dalam Persatuan Keluarga Mahasiswa Bima-Dompu (PKMBD) Sumbawa, menuntut tegas segera copot dan pecat AKBP Hariyanto SH, SIK sebagai Kapolres Kabupaten Bima serta sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ketua Umum PKMBD Sumbawa, Alanda menilai tindakan represif terhadap masyarakat dan mahasiswa di Kecamatan Donggo dan Soromandi sudah tidak manusiawi dan tidak sesuai perintah pasal 5 UU Nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di dalamnya bagaimana menciptakan keamanan dan ketenteraman Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tentunya untuk masyarakat luas. Diharapkan, peran Aparat Penegak Hukum (APH) melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Bukan malah melakukan tindakan represif terhadap masyarakat, apalagi mahasiswa sebagai perubahan dan generasi bangsa,” tegas Alanda dalam orasi ilmiahnya, di depan Kantor Polres Sumbawa, Sabtu 10 Juni 2023.

Menurut dia, pihak kepolisian harusnya memiliki keahlian dan keterampilan secara profesional, itu tertuang dalam Pasal 30 ayat (4) UUD RI Tahun 1945 dan pasal 5 ayat (1) UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik Indonesia.

“Apalagi polisi merupakan alat negara yang berperang dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayom masyarakat,” lanjutnya.

Alanda ini meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) segera periksa Kapolres Kabupaten Bima, AKBP Hariyanto SH, SIK dan seluruh pihak terkait tindakan represif atas masyarakat dan mahasiswa di Kecamatan Donggo dan Soromandi.

“Kami menuntut pihak Propam Polda dan Propam Polri segera pecat dan copot Kapolres Kabupaten Bima (AKBP Hariyanto SH, SIK) dari jabatannya dan sebagai anggota Polri,” tegas Alanda.

Untuk itu Alanda berharap pihak kepolisian tidak melakukan tindakan represif tersebut di daerah lain. “Jangan sampai tindakan represif di kabupaten Bima terjadi juga di Sumbawa,” tutupnya.

Comment