Jakarta, Netral.co.id – Ketegangan antara Presiden ke-7 Joko Widodo dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri kembali menyeruak ke ruang publik. Kali ini dipicu oleh pernyataan Megawati soal tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi. Dalam acara peluncuran buku di BRIN, Megawati menyarankan agar Jokowi secara terbuka menunjukkan ijazahnya ke publik untuk menghentikan polemik yang berkepanjangan.
“Yo orang banyak kok sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah, bener opo nggak?… Kalau betul, kasih aja ‘ini ijazah saya’,” ujar Megawati, Rabu (14/5/2025).
Baca Juga: Soal Ijazah Palsu Jokowi, Mahfud MD : Ada Kebohongan Publik
Pernyataan Megawati ini menjadi sorotan tajam karena memperlihatkan jarak yang makin renggang antara dua tokoh besar PDI Perjuangan tersebut. Hubungan keduanya yang dulunya simbol simbiosis mutualisme politik kini berada di titik beku pasca Pilpres 2024.
Retaknya Koalisi Politik Jokowi-Megawati
Jokowi dan Megawati sebelumnya adalah simbol kekuatan PDIP selama dua dekade terakhir. Tanpa restu Megawati, karier Jokowi dari Wali Kota Solo hingga Presiden RI dua periode mungkin tak akan terjadi. Di sisi lain, elektabilitas dan kemenangan Jokowi dalam dua pilpres mengangkat citra PDIP sebagai partai besar.
Namun, sejak Jokowi secara tidak langsung mendukung pasangan Prabowo-Gibran putranya sendiri dalam Pilpres 2024, hubungan politik itu berubah drastis. Megawati yang mengusung Ganjar Pranowo dinilai tersingkir dalam kontestasi dan akhirnya mengambil sikap lebih kritis terhadap mantan kader andalannya itu.
Sikap Jokowi: Serahkan Ijazah ke Polisi, Bukan Publik
Menanggapi tuduhan pemalsuan ijazah, pihak Jokowi memilih jalur hukum ketimbang membuka dokumen ke publik. Dua ijazah SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk diverifikasi secara forensik. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut langkah ini menunjukkan sikap kooperatif Presiden.
Baca Juga: Jokowi Laporkan Lima Orang ke Polisi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
“Kami serahkan kepada penyelidik… nanti biar proses hukum yang berbicara,” kata Yakup, Jumat (9/5/2025).
Proses penyelidikan kini hampir selesai. Brigjen Djuhandhani dari Bareskrim menyebut 90 persen telah rampung, tinggal menunggu hasil labfor atas keaslian dokumen.
Privasi vs Transparansi: Perdebatan Hak Publik
Polemik ini juga mengundang komentar dari pakar perlindungan data pribadi, Sidi Ahyar Wiraguna, yang menilai kasus ini menyentuh dilema antara hak individu dan kepentingan publik.
“Jokowi berhak menjaga privasinya, tapi publik juga berhak atas kejelasan integritas pemimpin mereka,” ujarnya.
Ahyar menekankan bahwa kebenaran harus diungkap secara proporsional. Ia memperingatkan bahwa penyebar tuduhan palsu bisa dijerat pasal pidana, sementara penyebaran dokumen pribadi tanpa izin juga melanggar hukum.
Potret Polarisasi Baru di Tahun Politik
Kasus ini memperkuat kesan polarisasi politik dan sosial di masyarakat, terutama menjelang transisi kekuasaan pasca Pemilu 2024. Megawati tampil vokal dalam situasi yang menunjukkan perubahan peta kekuatan dalam tubuh PDIP sendiri.
Baca Juga: Jokowi Laporkan 4 Oknum Soal Tuduhan Ijazah dan Gelar Insinyur Palsu UGM
Sementara itu, Jokowi memilih jalan hukum dan diam dalam retorika, mungkin sebagai upaya menjaga stabilitas dan menghindari eskalasi konflik lebih lanjut meski di mata publik, sikap ini bisa juga dimaknai sebagai bentuk defensif.
Comment