Pilrek UNM: Jangan Terjebak Mitos Nomor Genap, Kampus Butuh Pemimpin Pemersatu

Ada pemandangan menarik setiap kali Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) berlangsung. Sebagian orang sibuk menghitung peluang berdasarkan nomor urut, sementara pertanyaan yang jauh lebih penting siapa yang memiliki visi, kapasitas, dan integritas untuk memimpin kampus berisiko tenggelam di tengah hiruk-pikuk politik internal.

Deretan Calon Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM). (Foto: Netral.co.id/F.R)

Makassar, Netral.co.id – Ada pemandangan menarik setiap kali Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) berlangsung. Sebagian orang sibuk menghitung peluang berdasarkan nomor urut, sementara pertanyaan yang jauh lebih penting siapa yang memiliki visi, kapasitas, dan integritas untuk memimpin kampus berisiko tenggelam di tengah hiruk-pikuk politik internal.

Pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Senat UNM menetapkan tujuh bakal calon Rektor UNM periode 2027–2031 melalui rapat tertutup. Ketujuh nama itu memperoleh nomor urut sebagai berikut:

  1. Prof. Dr. Sukardi Weda, S.S., M.Hum., M.Pd., M.Si., M.M., M.Sos.I., M.A.P.
  2. Prof. Dr. Andi Aslinda, M.Si.
  3. Prof. Dr. Eko Hadi Sujiono, M.Si.
  4. Prof. Drs. Suwardi Annas, M.Si., Ph.D.
  5. Dr. Arifin Manggau, S.Pd., M.Pd.
  6. Prof. Dr. Hj. Hasmyati, M.Kes.
  7. Prof. Ismunandar, Ph.D.

Begitu nomor urut diumumkan, mitos lama kembali menjadi bahan pembicaraan: rektor UNM harus bernomor genap.

Mitos itu menarik sebagai obrolan politik kampus. Namun, menjadikannya sebagai ukuran peluang kemenangan merupakan cara berpikir yang perlu dipertanyakan. Nomor urut adalah bagian dari mekanisme pemilihan, bukan jaminan atas hasil akhir.

Mitos nomor genap dan jebakan mengingat yang menguntungkan

Dalam Pilrek UNM 2024, Prof. Karta Jayadi terpilih sebagai rektor periode 2024–2028 dengan perolehan total 54 suara pada putaran kedua. Saat itu, ia menggunakan nomor urut 2. Pada putaran pertama, Prof. Hasmyati memperoleh 40 suara, sementara Karta meraih 14 suara.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa dukungan dapat berubah dalam setiap tahap pemilihan. Kemenangan pada satu putaran tidak otomatis menentukan hasil pada putaran berikutnya.

Karena itu, menjadikan kemenangan kandidat bernomor genap sebagai bukti bahwa angka tersebut membawa keberuntungan adalah kesimpulan yang terlalu sederhana. Kita berisiko hanya mengingat kejadian yang cocok dengan keyakinan, tetapi mengabaikan faktor lain yang lebih menentukan, seperti dukungan pemilih, rekam jejak, komunikasi politik, dan kualitas gagasan.

Dalam psikologi pengambilan keputusan, fenomena illusion of confirmation dibahas dalam penelitian Derek J. Koehler dan T. Alexandra Beauregard pada 2006. Penelitian tersebut mengkaji bagaimana paparan terhadap hipotesis atau perkiraan orang lain dapat memengaruhi penilaian dan tingkat keyakinan seseorang. Konsep ini relevan untuk mengingatkan bahwa keyakinan yang terasa semakin kuat belum tentu didukung bukti objektif.

Nomor genap boleh menjadi bahan candaan. Namun, ketika mitos mulai memengaruhi penilaian terhadap kandidat, demokrasi kampus justru berisiko berubah menjadi pertaruhan angka.

Tiga persoalan yang lebih serius daripada nomor urut

Jika perhatian sivitas akademika terus tersedot pada nomor urut, persoalan substantif dalam kontestasi rektor bisa luput dari pengawasan. Setidaknya ada tiga isu yang patut dibahas secara terbuka.

Pertama, klaim dukungan yang perlu diuji secara rasional.

Dalam dinamika menjelang Pilrek, beredar klaim mengenai jumlah dukungan yang disebut dimiliki sejumlah kandidat. Penulis merujuk pada catatan Dr. Asdar yang menyebut klaim dukungan kepada Andi Aslinda sebanyak 26 suara, Suwardi Annas sedikitnya 20 suara, dan Hasmyati diperkirakan memperoleh 32–36 suara.

Jika seluruh angka itu dijumlahkan, hasilnya mencapai 78–82 suara, sementara jumlah anggota Senat disebut sebanyak 64 orang.

Perhitungan tersebut memang menimbulkan pertanyaan. Namun, klaim-klaim itu harus diverifikasi terlebih dahulu: apakah berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, apakah menggunakan basis pemilih yang sama, dan apakah benar menunjukkan dukungan eksklusif. Tanpa verifikasi, angka yang beredar belum cukup untuk membuktikan adanya manipulasi atau transaksi dukungan.

Justru di sinilah pentingnya kedewasaan politik akademik. Senat dan sivitas akademika seharusnya tidak mudah terpengaruh oleh klaim kemenangan sebelum proses resmi berlangsung.

Kedua, narasi alumni versus non-alumni.

UNM adalah perguruan tinggi negeri dengan tanggung jawab pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, asal almamater tidak semestinya menjadi satu-satunya ukuran kelayakan seorang kandidat.

Perdebatan mengenai kandidat dari kalangan internal atau eksternal kampus sah-sah saja. Pengalaman memahami budaya organisasi dan persoalan internal UNM dapat menjadi pertimbangan. Namun, pertimbangan tersebut harus dibandingkan dengan rekam jejak kepemimpinan, integritas, kapasitas akademik, kemampuan mengelola institusi, dan strategi pengembangan kampus.

Di tengah tuntutan peningkatan daya saing perguruan tinggi, pertanyaan utamanya bukan semata-mata siapa berasal dari mana, melainkan siapa yang paling mampu membawa UNM berkembang tanpa mengabaikan karakter dan kebutuhan institusi.

Ketiga, klaim restu yang berpotensi memengaruhi independensi pemilih.

Isu mengenai restu pimpinan kampus atau kementerian juga perlu disikapi secara hati-hati. Jika ada pihak yang mengatasnamakan dukungan seorang pejabat, publik perlu membedakan antara pernyataan resmi, dukungan personal, dan klaim sepihak.

Tidak tepat menyimpulkan adanya manipulasi tanpa bukti. Namun, dalam proses pemilihan yang menjunjung integritas, setiap klaim dukungan semestinya dapat diuji dan tidak digunakan untuk menekan pilihan anggota Senat.

Kemandirian Senat merupakan unsur penting dalam menjaga kualitas keputusan akademik. Pemilihan rektor tidak seharusnya ditentukan oleh rumor, tekanan kelompok, atau persepsi bahwa kandidat tertentu telah memperoleh restu dari pihak yang memiliki pengaruh.

UNM membutuhkan pemulihan kepercayaan

Pertanyaan terpenting dalam Pilrek 2027–2031 bukanlah apakah nomor 2, 4, atau 6 lebih berpeluang menang. Pertanyaannya: kepemimpinan seperti apa yang dibutuhkan UNM untuk menghadapi empat tahun mendatang?

Kampus membutuhkan pemimpin yang mampu menjaga mutu akademik, memperkuat riset, meningkatkan kualitas pembelajaran, membangun jejaring nasional dan internasional, serta memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Lebih dari itu, UNM membutuhkan pemulihan kepercayaan. Kontestasi kepemimpinan tidak boleh menjadi alasan bagi sivitas akademika untuk terbelah menjadi kelompok-kelompok yang saling mencurigai. Perbedaan pilihan semestinya berakhir ketika proses demokratis selesai, bukan diwariskan menjadi konflik berkepanjangan.

Karena itu, gagasan bahwa UNM membutuhkan “penyembuh, bukan petarung” patut menjadi bahan renungan. Penyembuh bukan berarti pemimpin yang menghindari kritik atau sekadar menjaga suasana tetap tenang. Ia adalah pemimpin yang berani membenahi persoalan, membuka ruang dialog, memperbaiki tata kelola, dan merangkul pihak yang berbeda tanpa mengorbankan prinsip.

Senat memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa keputusan pemilihan didasarkan pada pertimbangan yang objektif. Forum pemaparan visi, misi, dan program kerja pada tahap berikutnya harus menjadi ruang bagi para bakal calon untuk menunjukkan gagasan konkret, bukan sekadar menyampaikan janji atau membangun citra.

Publik kampus pun perlu menguji program para kandidat dengan pertanyaan yang jelas: bagaimana mereka meningkatkan mutu pendidikan? Apa strategi memperkuat penelitian dan publikasi ilmiah? Bagaimana tata kelola anggaran dan sumber daya akan dibenahi? Apa langkah konkret untuk memperluas kolaborasi internasional? Dan bagaimana mereka memulihkan kepercayaan di lingkungan kampus?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itulah yang seharusnya menjadi bahan penilaian, bukan sekadar tafsir terhadap angka yang tercantum pada surat suara.

Yang genap adalah harapan agar UNM kembali bersatu

Nomor urut 2, 4, dan 6 boleh saja menjadi bahan perbincangan. Namun, tidak ada angka yang dapat menggantikan integritas, kapasitas, dan kerja nyata seorang pemimpin.

Dalam demokrasi kampus, nomor genap tidak menjamin langkah yang tepat. Nomor ganjil juga tidak menentukan nasib seseorang. Kemenangan seharusnya lahir dari proses yang berintegritas dan pertimbangan yang matang.

Pada momentum Hari Sumpah Pemuda, semangat persatuan semestinya tidak berhenti sebagai seremoni. Semangat itu perlu hadir dalam cara sivitas akademika mengelola perbedaan, menguji gagasan, dan memilih pemimpin.

UNM tidak membutuhkan rektor yang hanya mampu memenangkan kontestasi. UNM membutuhkan pemimpin yang sanggup menyatukan kembali kampus, memulihkan kepercayaan, dan membawa institusi bergerak maju.

Pada akhirnya, angka yang paling penting bukanlah nomor urut kandidat, melainkan harapan agar UNM kembali teduh, kembali bersatu, dan kembali menempatkan kepentingan akademik di atas kepentingan kelompok.

Comment