Makassar, Netral.co.id – Lembaga kemahasiswaan seharusnya menjadi rumah kaderisasi, ruang belajar berorganisasi, berdebat, dan menyusun sikap bersama. Ketika rumah itu sepi, kekosongannya tidak ikut hilang. Ia diisi oleh pihak lain.
Mati suri di sini berarti lembaga tetap ada secara administratif, tetapi tidak hidup secara gagasan: pengurus terbentuk tanpa kaderisasi yang jelas, forum diskusi jarang digelar, dan kegiatan dijalankan sekadar menggugurkan program kerja. Orientasi kampus ikut berperan. Unhas memang bangga dengan 694 medali yang diraih sepanjang 2025, tetapi prestasi lomba tidak sama dengan daya kritis dan kemampuan mengorganisir mahasiswa.
Masalahnya muncul ketika isu publik datang, entah kebijakan kampus, agraria, atau kebijakan nasional. Mahasiswa yang resah mencari wadah, dan wadah resmi tidak lagi dipercaya. Di titik inilah gerakan perlawanan menjadi cair: tanpa struktur, tanpa mekanisme akuntabilitas, tanpa tradisi verifikasi siapa yang bicara atas nama siapa.
Ruang seperti ini mudah dimasuki pihak yang punya agenda lain, baik kepentingan politik praktis, pihak yang ingin membuat gerakan terlihat radikal agar mudah didelegitimasi, maupun pihak yang menggiring aksi ke arah yang tidak pernah disepakati peserta aksi.
Jalan keluarnya bukan memperketat kontrol atas mahasiswa, karena itu justru mempercepat matinya lembaga. Yang dibutuhkan adalah menghidupkan kembali kaderisasi, forum kajian yang terbuka, dan ruang advokasi yang diakui sekaligus bebas dari intervensi. Gerakan yang berakar pada lembaga yang sehat lebih sulit dibajak.
Sebagai catatan untuk pembaca yang tidak setuju bisa menilai tulisan ini terlalu menyederhanakan. Mati suri bisa jadi bukan penyebab, melainkan gejala dari pergeseran budaya aktivisme ke media sosial dan komunitas non-formal. Soal “penyusup” juga rentan dianggap tuduhan tanpa bukti, atau ganti dengan istilah yang lebih terukur seperti “pembajak agenda”.

Comment