Makassar, Netral.co.id — Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mengungkap sejumlah nama yang menurutnya dapat dipertimbangkan jika terjadi skenario pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Salah satu nama yang mencuri perhatian ialah Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dinilai berpotensi masuk dalam pembicaraan politik nasional sebagai figur di luar lingkaran pemerintahan yang bisa dipertimbangkan untuk mendampingi Presiden Prabowo Subianto.
Tamsil menyebut sejumlah tokoh dari lingkaran pemerintahan yang berpotensi menjadi opsi. Nama-nama tersebut meliputi Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Selain itu, ada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Menurut Tamsil, sosok-sosok tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan apabila skenario pergantian wakil presiden benar-benar terjadi.
Namun, ia menilai keputusan nantinya akan bergantung pada pertimbangan Prabowo, terutama apakah sosok yang dipilih mampu memberikan nilai tambah bagi pemerintahan.
“Apakah nanti Pak Prabowo menilai ini bisa ada nilai tambah, bisa memenangkan hal-hal yang kurang menguntungkan?” ujar Tamsil Linrung, Selasa (20/10/2026).
Di luar lingkaran pemerintahan, Tamsil secara khusus menyebut Anies Baswedan sebagai salah satu figur yang patut diperhitungkan. Meski demikian, ia mempertanyakan apakah Anies bersedia jika mendapat tawaran untuk mendampingi Prabowo.
“Kalau dari luar ada Pak Anies. Pertanyaannya, apakah Pak Anies bersedia? Itu tentu butuh pertimbangan,” kata Tamsil.
Sebelumnya, Tamsil bertemu dan berdiskusi dengan Anies dalam suasana santai di pendopo kediaman Anies, Senin (12/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, keduanya sempat membicarakan sejumlah program pemerintahan Prabowo.
Tamsil mengungkapkan bahwa Anies memberikan sejumlah catatan kritis terhadap program pemerintah. Meski demikian, menurut Tamsil, secara umum Anies memandang positif pemerintahan Prabowo.
“Ya, ada beberapa program Pak Prabowo yang dia kritisi. Saya berdialog dengan beliau (Anies), tapi secara umum dia melihat positif saja. Jadi saya beranggapan 60 persen dia bisa mendampingi beliau,” ujar Tamsil.
Pernyataan Tamsil tersebut memunculkan spekulasi mengenai peluang Anies masuk dalam konfigurasi politik nasional, termasuk kemungkinan mendampingi Prabowo apabila terjadi pergantian wakil presiden. Namun, angka 60 persen yang disampaikan Tamsil merupakan penilaian pribadinya, bukan kepastian politik ataupun keputusan resmi dari pemerintah.
Selain Anies, Tamsil juga menyebut nama Ganjar Pranowo, mantan Gubernur Jawa Tengah, dan Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, sebagai figur lain yang dapat masuk dalam pembicaraan.
Meski demikian, wacana penggantian Gibran masih bersifat hipotetis. Pernyataan Tamsil tidak serta-merta menunjukkan bahwa proses pemakzulan akan terjadi atau bahwa nama-nama yang disebut telah dibahas secara resmi oleh pemerintah.
Secara konstitusional, pemberhentian wakil presiden harus melalui mekanisme yang diatur dalam UUD 1945, termasuk proses di DPR, pemeriksaan oleh Mahkamah Konstitusi, dan keputusan MPR sesuai persyaratan yang berlaku.
Dengan demikian, peluang Anies, Puan, AHY, maupun tokoh lainnya untuk mendampingi Prabowo masih sebatas wacana. Perkembangan politik dan mekanisme konstitusional akan menjadi faktor penting apabila skenario pergantian wakil presiden benar-benar terjadi.

Comment