Jakarta, Netral.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) RI, Natalius Pigai, menyatakan bahwa program pendidikan barak militer yang diterapkan Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi bukan merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, program ini lebih bertujuan pada pembinaan karakter dan disiplin generasi muda.
“Langkah yang diambil Pemda Jabar tidak bisa dikategorikan sebagai kekerasan fisik atau corporal punishment, tetapi lebih kepada pendidikan karakter dan tanggung jawab. Karenanya, hal ini tidak melanggar prinsip-prinsip HAM,” ujar Natalius di Jakarta, Senin 5 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa corporal punishment mengacu pada hukuman fisik yang menimbulkan rasa sakit atau ketidaknyamanan secara fisik, seperti memukul atau menampar. Sementara itu, pendidikan berbasis barak yang diinisiasi Pemprov Jawa Barat, menurutnya, tidak masuk dalam kategori tersebut.
Baca Juga : Menteri HAM RI Dukung Pendidikan Barak Militer Ala Gubernur KDM
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengusulkan pembinaan siswa bermasalah melalui program pendidikan barak selama enam bulan. Program ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan fisik, kedisiplinan, dan mental peserta didik.
Dedi menjelaskan bahwa banyak remaja saat ini memiliki kondisi fisik yang lemah dan minim disiplin akibat gaya hidup tidak sehat.
Karena itu, pendidikan barak dinilai menjadi salah satu solusi yang bersifat sukarela dan terbuka untuk orang tua yang merasa kesulitan dalam membina anak mereka.
Baca Juga : Simak 6 Pendidikan Ala Gubernur Jabar Dedy Mulyadi
“Ini bukan pelatihan militer, melainkan pembinaan pola hidup sehat dan menjauhkan anak-anak dari kebiasaan buruk seperti merokok, alkohol, serta penyalahgunaan obat-obatan,” kata Dedi saat ditemui di Senayan, Jakarta.
Program ini rencananya akan bekerja sama dengan TNI, di mana anak-anak akan dititipkan pada posko-posko khusus yang dibentuk untuk mendukung pembinaan non-militer tersebut.
Comment