Jakarta, Netral.co.id – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa program pendidikan barak militer bagi siswa bermasalah di Jawa Barat bukanlah bentuk kekerasan fisik (corporal punishment), melainkan upaya pembentukan karakter dan tanggung jawab anak.
Pernyataan ini merespons kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirimkan pelajar bermasalah ke barak militer selama enam bulan sebagai bagian dari pembinaan disiplin dan mental.
“Apa yang dilakukan Pemda Jabar bukanlah tindakan kekerasan fisik, tapi merupakan pendidikan karakter, mental, dan tanggung jawab. Karena itu, tidak melanggar standar Hak Asasi Manusia,” ujar Pigai di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Baca Juga: Simak 6 Pendidikan Ala Gubernur Jabar Dedy Mulyadi
Ia menjelaskan, corporal punishment merujuk pada hukuman fisik yang menyebabkan rasa sakit atau ketidaknyamanan, seperti memukul, menampar, atau menggunakan benda keras.
“Praktik seperti itu jelas berbeda dengan pendekatan pembinaan karakter yang dilakukan Pemda Jabar,” katanya.
Pigai juga menegaskan bahwa selama program pendidikan tersebut tidak melibatkan kekerasan dan bertujuan membangun nilai positif pada anak, maka hal itu tetap sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa program ini dirancang sebagai respons atas lemahnya ketahanan fisik dan disiplin generasi muda, serta minimnya pengawasan terhadap perilaku siswa.
“Banyak anak muda yang kondisi fisiknya rapuh, jarang olahraga, makan junk food. Loncat saja bisa patah. Maka, program ini akan membentuk kesehatan fisik, mental, dan pikiran mereka,” kata Dedi di Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Baca Juga: Menteri HAM: Sikap Soal Kratom Menunggu Aturan Resmi dari BNN
Dedi menekankan, pengiriman ke barak militer bersifat sukarela dan terbuka bagi orang tua yang merasa kesulitan membina anaknya. Anak-anak akan dititipkan di posko TNI yang nantinya dibentuk.
Ia memastikan, program ini bukan pelatihan militer, melainkan pembinaan nilai kedisiplinan, hidup sehat, serta menjauhkan anak dari perilaku menyimpang seperti merokok, mengonsumsi alkohol, dan penyalahgunaan obat-obatan.
Comment