Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Rp9,9 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua kelompok siber bernama "Cyber Army", M. Adhiya Muzakki (MAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan sejumlah perkara korupsi.

Kejaksaa Agung Republil Indonesia. (Foto:dok)

Jakarta, Netral.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi besar dalam proyek pengadaan digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang berlangsung selama periode 2019 hingga 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan dugaan persekongkolan atau pemufakatan jahat oleh sejumlah pihak.

Dan yang mengarahkan tim teknis untuk merekomendasikan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berbasis sistem operasi Chromebook.

“Tim teknis diduga diarahkan agar menyusun kajian yang berpihak pada penggunaan laptop berbasis Chromebook, padahal pada 2019 perangkat itu sudah pernah diuji coba dan dinilai tidak efektif,” ujar Harli saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin 26 Mei 2025.

Baca Juga : Anggota DPR Desak Kejagung Bongkar Tuntas Skandal Rp900 Miliar yang Libatkan Eks Pejabat MA

Ia menjelaskan bahwa ketidakefektifan tersebut muncul karena Chromebook sangat tergantung pada koneksi internet, sementara akses internet di berbagai daerah di Indonesia masih belum merata. Hal inilah yang memperkuat dugaan adanya rekayasa dalam proses pengadaan.

Total anggaran proyek ini mencapai Rp9,9 triliun, yang terdiri dari Rp3,5 triliun bersumber dari anggaran satuan pendidikan dan Rp6,3 triliun berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga : KPK Telusuri Dugaan Korupsi Barang Milik Daerah Jeneponto

Harli menyatakan, kasus ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Pada 21 Mei lalu, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan terkait perkara ini,” tambahnya.

Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan memperkuat bukti atas dugaan praktik korupsi sistematis dalam proyek pengadaan digital pendidikan tersebut.

Comment