KPK Telusuri Dugaan Korupsi Barang Milik Daerah Jeneponto

Netral.co.id

Gedung KPK. Dok Netral.co.id

Netral.co.id, Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan kasus tata kelola barang milik daerah Kabupaten Jeneponto, Rabu, 24 April 2024.

Korsupgah Pencegahan Wilayah Sulawesi Selatan Tri Budi Rochmanto mengaku, akan menugaskan tim untuk melakukan penelusuran informasi terkait dugaan korupsi di Perusahaan Milik Daerah (PMD) Kabupaten Jeneponto.

“Nanti kami tugaskan tim untuk pengumpulan informasi,” kata Tri Budi kepada Netral.co.id, saat dihubungi melalui whatsappnya, Rabu, 24 April 2024.

Baca Juga : Dito Mahendra Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Eks Sekretaris MA

Diketahui, di BMD Kabupaten Jeneponto masih ada eks pejabat yang menguasai BMD Kabupaten Jeneponto sampai saat ini.

Pihaknya, akan melakukan koordinasi berdasarkan perintah undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan tindak pidana korupsi.

Comment