Anggota DPR Desak Kejagung Bongkar Tuntas Skandal Rp900 Miliar yang Libatkan Eks Pejabat MA

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, mendesak Kejaksaan Agung untuk mengungkap secara tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Ia menilai kasus tersebut berpotensi menyeret sejumlah hakim dan bisa merusak citra lembaga peradilan.

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.idAnggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, mendesak Kejaksaan Agung untuk mengungkap secara tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Ia menilai kasus tersebut berpotensi menyeret sejumlah hakim dan bisa merusak citra lembaga peradilan.

“Kasus ini harus dibongkar seterang-terangnya. Kita tidak mau uang besar ini Rp900 miliar jangan-jangan titipan dari hakim. Kalau tidak diungkap siapa pemberi dan sumber uangnya, ini bisa jadi ancaman serius,” ujar Rudianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga: Anggota DPR RI Andi Amar Apresisasi Kinerja Forkompinda dan Bawaslu

Ia menekankan pentingnya mengusut tuntas jaringan dan peran Zarof Ricar, termasuk kemungkinan keterlibatan hakim-hakim di MA.

“Patut diduga Zarof Ricar adalah kaki tangan para hakim agung. Jangan sampai ini berhenti di dia saja. Harus diungkap siapa aktor utamanya agar peradilan kita bersih,” tegas Rudianto.

Politikus NasDem ini menyebut praktik suap dan jual beli perkara dalam sistem peradilan telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga yudikatif. Ia merujuk pada kasus pembebasan terdakwa Ronald Tannur yang menjadi titik awal terbongkarnya dugaan korupsi di lingkungan MA.

“Kasus Zarof ini bermula dari kasus bebasnya Ronald Tannur. Dari situ, Kejaksaan berhasil mengendus adanya praktik jual beli perkara yang menyeret Zarof. Padahal, dia bukan hakim pemutus perkara, hanya pejabat di Badan Peradilan Umum. Tapi ditemukan uang nyaris Rp1 triliun di rumahnya,” katanya.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Andi Amar Dampingi Wapres Gibran di Toraja

Rudianto menilai, jika hanya hakim-hakim level bawah yang dijerat hukum sementara aktor utama bebas, maka penegakan hukum akan kehilangan integritas.

“Kalau peradilan kita terus ternodai seperti ini, publik akan kehilangan kepercayaan. Karena itu, kami harap Jampidsus bisa menjadi pahlawan dalam pemberantasan korupsi di sektor peradilan,” pungkasnya.

Comment