Efek Pilkada Serentak 12 Orang Tewas dan Ratusan Luka-luka

pelaku bentrok merupakan pendukung calon kepala daerah saat Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.

Bentrok di Papua Tengah Kabupaten Puncak Jaya, tewaskan 12 orang. (Foto:dok)

Papua Tengah, Netral.co.idBentrokan berdarah antara dua kubu pendukung pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, menyebabkan sedikitnya 12 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka. Konflik ini terjadi imbas sengketa Pilkada 2024 yang memanas sejak akhir November tahun lalu.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa bentrokan terjadi antara pendukung pasangan calon nomor urut 1, Yuni Wonda Mus Kagoya, dan pasangan nomor urut 2, Miren Kogoya Mendi Wonorengga. Pertikaian berlangsung dari 27 November 2024 hingga 4 April 2025.

“Dari hasil pendataan, korban meninggal dunia sebanyak 12 orang, delapan di antaranya merupakan pendukung Paslon 01,” ujar Brigjen Faizal dalam pernyataan tertulis, Sabtu (5/4/2025).

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Polres Maros Lakukan Ini

Selain korban tewas, sebanyak 658 orang dilaporkan mengalami luka-luka, mayoritas akibat terkena panah. Dari jumlah tersebut, 423 orang berasal dari kubu Paslon 01 dan 230 dari kubu Paslon 02.

Kerugian material pun tak kalah besar. Sebanyak 201 bangunan dilaporkan terbakar, meliputi 196 rumah warga, satu sekolah dasar, tiga kantor pemerintahan, dan satu kantor partai politik.

Brigjen Faizal juga mengungkapkan bahwa sebagian korban jiwa terkena tembakan senjata api yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang memanfaatkan situasi konflik untuk melancarkan serangan.

“Ini menjadi perhatian serius kami. KKB memanfaatkan ketegangan politik sebagai celah untuk beraksi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah situasi yang memanas.

“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah. Situasi damai hanya bisa tercipta jika kita semua bersinergi,” kata Yusuf.

Konflik ini dipicu oleh keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Paslon 01 terkait dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif oleh Paslon 02. MK memerintahkan KPU melakukan rekapitulasi ulang di 22 distrik.

Sebelum putusan tersebut, Paslon 02 unggul dalam perolehan suara dengan 111.079 suara, selisih 25.277 dari Paslon 01.

Comment