Jakarta, Netral.co.id – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mendesak pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan untuk segera mengambil langkah konkret menyikapi kebijakan tarif timbal balik yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap Indonesia.
“Mohon segera ada respons, khususnya dari Menteri Perdagangan. Apa strategi yang sudah disiapkan untuk menghadapi tarif timbal balik Amerika? Sebab ‘Perang Dagang Trump’ ini berpotensi menciptakan efek domino,” ujar Rieke dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/4/2025).
Rieke menegaskan bahwa jika kebijakan ini tidak segera ditanggapi secara solutif, dampaknya bisa sangat merugikan industri nasional dan mengakibatkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masif.
“Pengangguran meningkat sejak akhir 2024 hingga Maret 2025. PHK menekan daya beli masyarakat dan berpotensi menimbulkan anomali deflasi serta risiko fiskal pada kuartal IV 2025,” jelasnya.
Baca Juga : Trump Tetapkan Kebijakan Tarif Timbal Balik ke Indonesia, Ini Imbasnya
Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap Presiden Prabowo Subianto yang telah mengerahkan tim ekonomi nasional guna menyusun kebijakan strategis yang berorientasi pada kepentingan dan keselamatan ekonomi Indonesia.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif impor sedikitnya 10 persen terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia, pada Rabu (2/4/2025).
Menurut unggahan resmi Gedung Putih, Indonesia dikenai tarif hingga 32 persen dan menempati peringkat kedelapan negara dengan tarif tertinggi dalam kebijakan terbaru itu.
Selain Indonesia, sejumlah negara Asia Tenggara lain juga terdampak, seperti Malaysia (24 persen), Kamboja (49 persen), Vietnam (46 persen), dan Thailand (36 persen).
Penulis : Arjun
Editor : Fazlur
Comment