Aceh, Netral.co.id – Ratusan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025), menuntut pemerintah pusat mencabut Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pengalihan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).
Aksi tersebut berlangsung panas dengan pengibaran bendera Bulan Bintang dan spanduk bertuliskan “Referendum”. Massa juga meneriakkan yel-yel “Merdeka” sebagai bentuk penolakan terhadap Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
Baca Juga: Santri dan Ulama Aceh Barat Gelar Zikir Bersama, Desak Pemerintah Kembalikan Empat Pulau ke Aceh
“Republik Indonesia selalu mengingkari janji dari masa Soekarno hingga hari ini. Empat pulau kami dicaplok Sumut dan ditetapkan oleh Tito Karnavian. Kami minta Tito dicopot dari jabatan Menteri!” teriak M. Rizki, orator aksi.
Selain orasi, massa juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan seperti “Aceh Pusaka Nanggroe” dan “Syahid Aceh” yang menegaskan semangat perlawanan terhadap keputusan pemerintah pusat. Banyak peserta aksi mengenakan almamater berbagai perguruan tinggi di Aceh.
Situasi ini menjadi perhatian para pengamat. Pendiri Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai kebijakan pemerintah pusat berpotensi memicu kembali sentimen disintegrasi di Aceh, yang memiliki sejarah panjang konflik separatis.
“Harus diingat, Indonesia punya sejarah panjang menghadapi perlawanan dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan gubernurnya saat ini merupakan mantan Panglima GAM,” ujar Iwan melalui Inilah.com, Selasa (15/6/2025).
Menanggapi polemik yang berkembang, Pemerintah Aceh menyatakan tengah menyiapkan dokumen kesepakatan bersama tahun 1992 antara Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara sebagai dasar dalam negosiasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Prabowo Turun Tangan Selesaikan Sengketa Empat Pulau antara Aceh dan Sumut
“Iya, Alhamdulillah itu dokumen yang kita punya,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, saat menerima massa aksi di kantor Gubernur.
Syakir menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan membawa dokumen tersebut dalam rapat bersama Kemendagri guna memperjuangkan agar empat pulau yang kini disengketakan tetap menjadi bagian dari Provinsi Aceh.
Comment