Netral.co.id, Bantaeng – Pemerintah daerah dan perangkat desa di Kabupaten Bantaeng diduga dimanfaatkan sebagai alat politik oleh pasangan calon nomor urut 02, Ilham Azikin-Nurkanita (IAKAN).
Baru-baru ini, tersebar percakapan di grup WhatsApp yang diduga melibatkan oknum ASN dan kepala desa, berisi permintaan untuk mengerahkan massa dalam rangka menghadiri kampanye pasangan calon nomor 2. Percakapan tersebut diduga berasal dari Kepala Desa Kaloling bernama Ruslan.
“Ass, mohon besok sudah Ashar semua kepala dusun tolong mengerahkan warganya untuk hadir di lokasi kampanye nomor 2, terutama yang menerima bantuan dari dana desa maupun dari dinas sosial,” demikian pesan dalam grup WhatsApp bernama RT/RK.
Baca Juga : Ratusan Kurir Siap Memenangkan UJI-SAH Efek Banyak Jalan Rusak di Bantaeng
Tim hukum pasangan calon nomor 1 UJI-SAH, Andi Wawan, menyatakan bahwa pelanggaran netralitas oleh perangkat daerah dan kepala desa sepertinya sudah menjadi hal yang biasa dalam Pilkada Kabupaten Bantaeng 2024.
Baca Juga : Dukungan Warga Bantaeng Tak Terbendung, ‘Lautan Manusia’ Iringi Kampanye Malam UJI-SAH
“Kami melihat Pj Bupati Bantaeng seperti tidak memiliki integritas. Tidak ada upaya pencegahan, penelusuran, atau tindakan tegas jika pegawainya terang-terangan melanggar netralitas,” ujarnya.
Andi Wawan menilai, ketidaktegasan Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar menyebabkan perangkat pemerintah dengan mudah melanggar netralitas Pilkada.
“Hingga kini, kita belum pernah mendengar adanya sanksi tegas dari Pj Bupati Bantaeng terhadap pegawai yang melanggar. Padahal, semakin banyak pegawai yang terbukti melanggar netralitas dan kasusnya sudah viral,” pungkasnya.
Comment