Prabowo Akan Umumkan Kembalinya Sistem Penjurusan SMA di Hardiknas 2 Mei 2025

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengumumkan kebijakan pengembalian sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), 2 Mei 2025 mendatang.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (Foto:dok)

Jakarta, Netral.co.idPresiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengumumkan kebijakan pengembalian sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), 2 Mei 2025 mendatang.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah tersebut dan menyebut pengumuman resmi akan langsung disampaikan oleh Presiden.

“Kami di Komisi X menyetujui pengembalian sistem penjurusan. Namun, pengumuman resminya akan disampaikan langsung oleh Presiden pada 2 Mei 2025, bertepatan dengan Hardiknas,” ujar Lalu kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga: Presiden Prabowo: Beasiswa bagi Pelajar Palestina Wujud Solidaritas Indonesia

Menurut Lalu, kebijakan ini masih dibahas secara terbatas dan belum akan dipublikasikan secara detail sebelum tanggal pengumuman. Ia menambahkan, ada beberapa kebijakan pendidikan lain yang juga akan diumumkan pada momen yang sama.

“Kita tunggu saja pidato Presiden. Informasi lengkapnya akan disampaikan secara resmi pada peringatan Hardiknas,” imbuhnya.

Sebagai catatan, sistem penjurusan di SMA yang membagi siswa ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa sebelumnya telah dihapuskan di masa kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim. Kebijakan tersebut diganti dengan sistem lintas mata pelajaran tanpa pembagian jurusan tetap.

Baca Juga: Mengenal 6 Pejabat Baru Presiden Prabowo Subianto

Namun, di bawah pemerintahan Prabowo, sistem penjurusan akan diberlakukan kembali dengan tambahan syarat seleksi berbasis Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa TKA akan mencakup ujian wajib Bahasa Indonesia dan Matematika. Sementara untuk siswa yang memilih jurusan IPA, mereka akan diminta mengikuti salah satu ujian tambahan di antara Fisika, Kimia, atau Biologi.

“Ini dimaksudkan agar penjurusan dilakukan berdasarkan minat dan kemampuan akademik yang terukur,” kata Abdul Mu’ti.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan penyesuaian pendidikan menengah terhadap arah pembangunan sumber daya manusia yang lebih fokus dan terarah.

Comment