Polisi Bongkar Peredaran 25 Kg Kokain di Aceh dan Sumut, Pengguna Meningkat di 2025

Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 38 kilogram sabu di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Foto: Dok. Div Humas Polri)

Jakarta, Netral.co.id – Indonesia kembali menjadi target peredaran narkoba internasional, kali ini dengan ditemukannya 25 kilogram kokain siap edar di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

Penangkapan ini mengungkap jaringan distribusi barang haram yang kini mulai menyasar pasar lokal dengan tren konsumsi yang meningkat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa penemuan puluhan kilogram kokain ini menjadi sinyal bahaya terkait meningkatnya jumlah pemakai narkoba jenis kokain di Indonesia selama 2024 hingga 2025.

“Dari pengungkapan 25 kilogram kokain tersebut, memang terlihat ada peningkatan jumlah pemakai kokain di tahun ini,” kata Eko kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga: Polisi di Makassar Gagalkan Peredaran Narkoba dan Tangkap 2 Pelaku

Menurutnya, meskipun kokain masih tergolong langka di pasaran Indonesia karena harga jualnya yang tinggi, konsumennya tetap ada—terutama dari kalangan ekonomi tertentu.

“Harganya mahal, jadi biasanya dikonsumsi kelompok tertentu,” ujar Eko.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Aceh dan Satresnarkoba Polres Langsa sejak Februari lalu. Polisi menangkap enam tersangka di lokasi berbeda.

Kapolres Langsa saat itu, AKBP Andy Rahmansyah yang kini menjabat Wadir Reskrimum Polda Aceh mengatakan, dua tersangka pertama, Muhammad Rizal dan Khadafi, ditangkap di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, saat membawa kokain dalam tas ransel.

Baca Juga: Bebas, Dua Anggota Satpol PP Sulsel Tidak Terbukti Terlibat Narkoba

“Setelah pemeriksaan, kami lakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Aceh Tamiang,” kata Andy, Kamis (17/4/2025).

Di lokasi tersebut, polisi menciduk tiga orang nelayan, yakni Usman, Mahiddin, dan M. Amin.

Pengembangan berlanjut ke Sumatera Utara, tempat tersangka bernama Swandi berhasil diamankan di rumahnya di Pangkalan Susu. Di sana, polisi menemukan kokain seberat 24 kilogram.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para tersangka berencana menjual kokain itu dengan harga sekitar Rp100 juta per kilogram. Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok dan jalur distribusinya.

Baca Juga: IPMASI dan KOMPAS Gelar Seminar Narkoba, Hadirkan Para Tokoh Jadi Narasumber

Comment