Netral.co.id, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) senilai triliunan rupiah.
Dana tersebut diduga disalurkan kepada semua anggota Komisi XI DPR RI untuk kebutuhan kampanye Pemilu 2024
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa dana CSR itu ditampung melalui yayasan dan tidak digunakan sesuai peruntukan.
“Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya Takutnya nanti salah,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/Januari/2025).
Satori, anggota DPR Fraksi NasDem, mengakui menerima dana tersebut dan menggunakannya untuk sosialisasi di daerah pemilihannya.
“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil. Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita saja,” ungkapnya.
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, Departemen Komunikasi Bl, dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyidikan terus berjalan untuk mengungkap aliran dana dan pihak yang terlibat.
Hal ini dibenarkan oleh juru bicara Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Tessa Mahardhika. “Ya, benar, tim KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Infonesia pada senin malam (16/01/2024). Proses ini bertujuan untuk melekapi penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran CSR,” Kata Tessa, Selasa (17/Januari/2025).
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dana CSR seharusnya dipergunakan untuk kepentingan sosial kemasyarakatan. Hal ini memicu pertanyaan besar terkait pengawasan dan transparansi dana CSR oleh lembaga keuangan.
Hingga kini KPK belum temukan siapa dalang dibalik penyalahgunaan dana CSR. Anggaran Triliunan harus di tuntaskan oleh KPK hingga pelaku dan komplotannya dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.
Comment