Pengangkatan Stafsus di Tengah Pemangkasan Anggaran Menuai Sorotan

Kebijakan pemerintah yang memangkas anggaran di berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan, diiringi dengan pengangkatan staf khusus (Stafsus), menuai kritik dari berbagai pihak.

foto Dedy Corbuzier dan Mayjen TNI Novi Helmy (foto. Dok)

Jakarta, Netral.co.id – Kebijakan pemerintah yang memangkas anggaran di berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan, diiringi dengan pengangkatan staf khusus (Stafsus), menuai kritik dari berbagai pihak.

Salah satu yang menyoroti kebijakan ini adalah pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti.

Bivitri mempertanyakan keputusan pemerintah yang mengangkat staf khusus dengan gaji tinggi di tengah pemangkasan anggaran yang berdampak pada sektor pendidikan.

Ia menilai bahwa kebijakan ini menunjukkan ketimpangan dalam menentukan prioritas.

“Mengapa staf khusus bergaji tinggi dan minim rekam jejaknya dianggap lebih penting dari guru dan dosen?” tulisnya melalui akun media sosial @bivitrisusanti, Jumat (14/2/2025).

Lebih lanjut, Bivitri mempertanyakan apakah kebijakan ini telah sesuai dengan asas pemerintahan yang baik dan kepentingan publik.

Ia menegaskan bahwa kebijakan publik seharusnya tidak hanya berupa regulasi atau pernyataan di media sosial, tetapi juga perlu mempertimbangkan anggaran serta risiko yang mungkin timbul dalam implementasinya.

Sebelumnya, pemerintah mengangkat Deddy Corbuzier sebagai Stafsus di Kementerian Pertahanan (11/2/2025) serta Mayjen TNI Novi Helmy sebagai Direktur Perum Bulog (9/2/2025).

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah mengenai alasan pengangkatan staf khusus di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Comment