Jakarta, Netral.co.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada 24 Februari 2025 di kompleks Istana Kepresidenan.
Kehadiran lembaga ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengelola kekayaan negara melalui konsolidasi aset dari beberapa BUMN besar Indonesia.
Latar Belakang Pembentukan Danantara
Pembentukan Danantara dilakukan setelah revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR 4 Februari 2025.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa Danantara bertujuan untuk mengelola dana investasi negara yang diperkirakan mencapai 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp14.670 triliun.
“Kami bersiap untuk meluncurkan Danantara Indonesia, dana investasi negara kami yang baru, dengan aset pengelolaan melampaui 900 miliar dolar AS,” ungkap Prabowo dalam acara World Government Summits, Kamis 13 Februari 2025.
7 BUMN yang Akan Dikelola Danantara
BPI Danantara akan mengelola aset dari tujuh BUMN besar yang berperan strategis dalam perekonomian nasional. Berikut daftarnya:
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
- PT PLN (Persero)
- PT Pertamina (Persero)
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Mining Industry Indonesia (MIND ID)
Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) hasil inisiatif Presiden Joko Widodo, juga akan bergabung di bawah pengelolaan Danantara.
Model Pengelolaan ala Temasek
Danantara dirancang mengikuti model pengelolaan ala Temasek Holdings milik Singapura, namun dengan cakupan yang lebih luas.
Baca Juga; Danantara Antara Warisan Anak Cucu dengan Ambisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pada tahap awal, Danantara telah menyiapkan investasi sebesar 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp326 triliun yang bersumber dari efisiensi anggaran APBN.
Visi dan Misi Danantara
Danantara dibentuk sebagai badan investasi negara dengan fokus jangka panjang. Berikut beberapa tujuan utamanya:
- Mengoptimalkan Pengelolaan Aset Negara: Meningkatkan produktivitas dan efisiensi aset BUMN yang strategis.
- Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif: Menstimulasi pertumbuhan ekonomi berkualitas dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
- Meningkatkan Kesejahteraan Nasional: Memberikan manfaat ekonomi langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat.
- Menggalang Investasi Global: Membuka peluang kemitraan dengan investor asing untuk mendongkrak modal investasi nasional.
Struktur dan Tata Kelola Danantara
Sesuai amanat revisi UU BUMN, Danantara akan diawasi oleh Dewan Pengawas yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
- Ketua Dewan Pengawas: Erick Thohir (Menteri BUMN)
- Dewan Pembina : Ir. Joko Widodo (Presiden RI Ke-7) dan Susilo Bambang Yudhiyono (Presiden RI Ke-6).
- Pembina dan Penanggung Jawab Presiden RI Prabowo Subianto
- Masa Jabatan: 5 tahun dan dapat diperpanjang satu kali masa jabatan.
Jabatan lainnya akan terdiri dari pejabat negara dan profesional independen yang ditunjuk Presiden.
Tantangan dan Harapan
Peluncuran BPI Danantara menandai era baru dalam pengelolaan aset negara. Namun, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi, antara lain:
- Efisiensi dan Transparansi: Memastikan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
- Sinergi BUMN: Mengintegrasikan berbagai entitas BUMN tanpa mengorbankan efisiensi dan kualitas layanan publik.
- Daya Saing Global: Membawa BUMN Indonesia bersaing di pasar internasional dan menarik lebih banyak investasi asing.
Presiden Prabowo optimis Danantara akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
“Danantara bukan hanya soal angka triliunan rupiah, tapi soal masa depan Indonesia yang lebih sejahtera dan mandiri,” tegasnya saat peluncuran lembaga ini.
Dengan pengelolaan yang efektif dan efisien, diharapkan BPI Danantara dapat membawa BUMN Indonesia menuju kancah global dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Comment