Netral.co.id – Hasil survei Litbang Kompas pada 7–13 April 2025 menunjukkan bahwa 73,6 persen masyarakat merasa puas terhadap langkah pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dalam memberantas korupsi. Selain itu, 78,3 persen responden percaya pemerintah mampu menuntaskan kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani.
Dalam enam bulan pertama kepemimpinan Prabowo-Gibran, empat kasus besar yang menjadi perhatian publik meliputi dugaan korupsi di Pertamina, MINYAKITA, Bank BJB, dan ANTAM.
Baca Juga: Pemerintah Prabowo Gibran Luncurkan Kebijakan Baru
Menanggapi survei tersebut, pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa kepuasan masyarakat bisa saja lebih mencerminkan harapan dibandingkan hasil nyata. Ia menilai, kekecewaan terhadap pemerintahan sebelumnya membuat masyarakat menaruh harapan besar kepada pemerintahan saat ini.
“Jangan sampai puasnya masyarakat dianggap masalah korupsi sudah selesai. Ini sinyal bahwa harapan masyarakat sedang tinggi,” ujar Jimly, Senin (16/6/2025).
Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi tak cukup dilakukan dari sisi hilir atau penindakan, tetapi juga harus dimulai dari hulu yakni dari perencanaan dan penganggaran. Menurut Jimly, korupsi sering kali berakar dari proses perencanaan yang tidak tepat atau menyimpang dari kebutuhan rakyat.
Jimly mencontohkan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini sebagai bukti bahwa selama ini ada pos-pos anggaran yang tidak esensial.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan, termasuk dengan memberi kewenangan lebih besar kepada BPK dan BPKP agar dapat bertindak proaktif, misalnya dengan menyita aset pelaku korupsi.
“Kalau pejabat terbukti korup, harus dipaksa mengembalikan uang negara, sampai ke celana dalam pun kalau perlu disita. Setelah itu cukup diberhentikan, tak perlu dipenjara kalau kerugian sudah kembali,” ucap Jimly dengan nada sindiran.
Comment