Kuasa Hukum Kecewa dengan Pomdam Hasanuddin Soal Dugaan Kasus Skandal Anak Mantan Gubernur Sulsel

Suami Putri Mantan Gubernur Sulsel, dr. Jainal Arifin

dr. Jainal Arifin saat jumpa pers bersama tim hukumnya. (Foto: Dok Istimewa).

Makassar, Netral.co.id – Kuasa hukum Dr. Jainal Arifin, Agusman Hidayat mengaku sangat kecewa dengan penanganan dugaan kasus skandal antara Jainal Arifin dengan Irma Awalia di Pomdam XIV/Hasanuddin.

Kasus dugaan perselingkuhan antara mantan Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar, Letkol Inf LG, dan Irma Awalia (IA) , putri mantan Gubernur Sulawesi Selatan, masih menjadi sorotan publik.

Dr. Jainal Arifin, suami dari IA, telah melaporkan kasus ini ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin dan Polda Sulsel pada 20 September 2024 atas dugaan asusila dan perzinaan. Namun, hingga kini, proses hukum berjalan lambat.

Kuasa hukum Dr. Jainal, Agusman Hidayat, mengungkapkan bahwa Letkol Inf LG telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Pomdam XIV/Hasanuddin pada 19 November 2024.

Baca Juga : Kabar Terbaru Kasus Skandal Putri Mantan Gubernur Sulsel Vs Mantan Dandim

Namun, berkas perkara dikembalikan oleh Oditurat Militer (Otmil) IV-17 Makassar karena dianggap belum memenuhi unsur pidana, sehingga hanya dikenakan sanksi disiplin.

Agusman menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum dan menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menghambat jalannya kasus ini.

Baca Juga : Skandal yang Menghebohkan Makassar, Putri Mantan Gubernur Vs Mantan Dandim

Dr. Jainal, seorang dokter ternama di Makassar, merasa harga dirinya sebagai lelaki Bugis Bone telah diinjak-injak akibat tindakan istrinya dan mantan Dandim tersebut.

Ia menegaskan akan menempuh berbagai jalur hukum demi mendapatkan keadilan. Jika proses hukum tidak memberikan hasil yang memuaskan, ia siap menyelesaikan masalah ini melalui jalur adat Bugis.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan perwira tinggi militer dan putri mantan pejabat tinggi.

Hingga kini, belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai proses hukum yang berjalan.

Comment