Skandal yang Menghebohkan Makassar, Putri Mantan Gubernur Vs Mantan Dandim

Suami Putri Mantan Gubernur Sulsel, dr. Jainal Arifin

dr. Jainal Arifin saat jumpa pers bersama tim hukumnya. (Foto: Dok Istimewa).

Netral.co.id, Makassar – Pernikahan Jainal dan IA pada 17 Desember 2014 dulu dipenuhi kemegahan. 800 undangan tersebar, wali kota Makassar menjadi saksi dari pihak perempuan, sementara mantan Rektor Unhas mendukung dari pihak laki-laki.

Namun kini, kemegahan itu tidak berarti saat rumah tangga berada di ambang kehancuran karena tuduhan perselingkuhan.

Kisah pengkhianatan yang mengoyak harga diri Jainal, dokter ternama sekaligus sosok terpandang di Makassar, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya.

Sebagai lelaki Bugis Bone, ia merasa harga dirinya diinjak-injak. Dalam sebuah wawancara, Jainal mengatakan, “Ini bukan sekadar masalah rumah tangga. Ini tentang siri’, tentang kehormatan yang dirampas.” Kata Dokter Jaenal dikutip Netral pada akun instagram @makassar_iinfo. Minggu, 2 Februari 2024.

Pengkhianatan itu bukan sekadar tuduhan tanpa dasar. Rekaman CCTV hotel memperlihatkan IA dan Letkol LG menginap bersama dari 19 Juli 2024 malam hingga 20 Juli 2024 pagi.

Selain itu, keduanya juga terlihat keluar dari sebuah kafe sebelum memasuki mobil yang sama, ini merupakan bukti kuat untuk menguak tuduhan Dokter Jaenal atas apa yang menimpa keluarganya.

Pengaruh keluarga dan lambatnya proses hukum, kasus ini menjadi sorotan bukan hanya karena melibatkan seorang mantan Dandim, tetapi juga putri seorang mantan pejabat tinggi.

Jainal menduga keterlibatan pihak-pihak berpengaruh telah memperlambat jalannya proses hukum. “Kami melihat ada indikasi penghambatan. Bukan hanya karena mantan Dandim, tapi juga karena IA adalah anak mantan gubernur,” Tegas jaenal.

Hingga kini, meski Letkol LG telah dicopot dari jabatannya dan kasusnya dilimpahkan ke Oditur Militer, Jainal merasa keadilan belum berpihak kepadanya.

“Orang tuaku bilang, laki-laki sebagai kepala keluarga harus menjaga harga dirinya sebab harga dirinya lebih penting dari harta benda,” Ujarnya lagi.

Jika hukum negara tak mampu memberikan keadilan, ia bersiap menempuh jalur hukum adat, demi menjaga kehormatan yang telah tercabik.

Comment