Jakarta, Netral.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) di perguruan tinggi.
Penandatanganan dilakukan di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta Selatan, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional.
“Kita bersama dengan Menteri Pendidikan Tinggi telah menandatangani MoU, bahwa pendidikan antikorupsi masuk dalam MKWK,” kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, kepada awak media, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia, Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah
Ibnu menjelaskan bahwa saat ini beberapa kampus telah mengadopsi pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah pilihan. Namun, sejumlah universitas seperti Universitas Janabadra di Yogyakarta sudah lebih maju dengan menjadikan mata kuliah tersebut sebagai mata kuliah wajib bagi semua mahasiswa.
Langkah ini, lanjut Ibnu, merupakan strategi pencegahan jangka panjang untuk menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini, khususnya kepada generasi calon pemimpin masa depan.
“Melalui pendidikan ini, kami berharap seluruh warga negara, terutama pejabat publik, memiliki integritas tinggi dan bersikap antikorupsi,” tegasnya.
Pendidikan Antikorupsi Sejak Usia Dini
Tak hanya di jenjang perguruan tinggi, KPK juga mendorong pendidikan antikorupsi sejak usia dini. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan disesuaikan dengan usia peserta didik.
Baca Juga:Prabowo Akan Umumkan Kembalinya Sistem Penjurusan SMA di Hardiknas 2 Mei 2025
“Untuk PAUD, kami gunakan media dongeng dan cerita. Sedangkan di jenjang SD, siswa diajak menonton film edukatif hasil dari Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) yang digelar KPK,” ujar Wawan.
Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya sistematis KPK dalam membangun budaya antikorupsi di semua lapisan masyarakat, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Comment