Jakarta, Netral.co.id – Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan mendapat mandat sebagai penyalur berbagai komoditas bersubsidi. Produk-produk yang akan disalurkan mencakup elpiji 3 kilogram, minyak goreng, pupuk untuk petani desa, benih, hingga obat-obatan.
Ferry menjelaskan, penyaluran ini merupakan bagian dari model bisnis koperasi yang tengah dikembangkan pemerintah. Selain distribusi barang bersubsidi, koperasi tersebut juga akan menjadi mitra penawaran layanan perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta bank daerah.
“Koperasi Desa Merah Putih akan langsung menerima distribusi produk bersubsidi,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Sabtu, (31/5/2025).
Saat ini, menurut Ferry, pemerintah sedang merampungkan rancangan model bisnis, modul pelatihan, serta fasilitas fisik untuk mendukung operasional koperasi. “Target kami, operasional bisa dimulai pada Oktober 2025,” katanya.
Baca Juga: Fatmawati Rusdi: Pemprov Sulsel Dukung Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih di Semua Desa
Sebagai langkah awal, pemerintah telah menunjuk 80 koperasi sebagai proyek percontohan, yang terdiri dari koperasi berbasis sektor kelautan, pertanian, peternakan, hingga pasar tradisional.
Ferry juga menyoroti pentingnya pemanfaatan aset negara yang tak lagi digunakan sebagai lokasi operasional koperasi. Ia mendorong pemerintah daerah untuk menginventarisasi gedung-gedung milik negara yang terbengkalai agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami harap pemerintah daerah segera melaporkan aset yang tersedia kepada pemerintah pusat,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan, Zulkifli Hasan, menargetkan proses pembentukan koperasi melalui musyawarah desa khusus tuntas sebelum 30 Juni 2025. Legalitas koperasi, termasuk pencatatan di Kementerian Hukum dan HAM serta notaris, juga ditargetkan selesai sebelum peluncuran resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Zulkifli menambahkan, seluruh koperasi diharapkan bisa mulai beroperasi secara serentak pada 28 Oktober 2025. “Presiden memberi waktu dua bulan, tapi kami minta tambahan satu bulan agar lebih siap,” ujarnya.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih dan Cita-Cita Kebebasan dari Jeratan Rentenir dan Pinjol
Ia juga menyampaikan bahwa setiap koperasi akan menerima pinjaman modal awal sebesar Rp 3 miliar dari bank-bank anggota Himbara. Dana tersebut bukan hibah, melainkan pinjaman yang harus dikembalikan dalam jangka waktu enam tahun. “Ini bukan bagi-bagi uang, tapi murni usaha. Harus dikembalikan secara bertahap,” tegas Zulkifli.
Comment