Kepala BKN ke Kepala Daerah Terpilih : Tidak Boleh Akomodir Kepentingan

Netral.co.id

Pj Gubernur Provinsi Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Dok Ist).

Netral.co.id, Makassar – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakrulloh memastikan agar seluruh kepala daerah terpilih yang akan dilantik dalam waktu dekat ini tidak mengakomodir kepentingan untuk menambah honorer atau tenaga apapun.

Zudan memastikan bagi yang sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu tidak akan diberhentikan ditengah jalan oleh instansinya masing-masing.

“Kalau sudah punya nomor induk pegawai itu nggak akan diberhentikan di tengah jalan, tapi tetap harus rajin, bukan karena sudah punya NIP lalu malas-malasan. Kalau malas-malasan nanti kena sangsi disiplin pegawai,” ujar Zudan usai bersama WamenPANRB dan Komisi II DPR RI, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 5 Febuari 2025.

Baca Juga : Kepala BKN: Meritokrasi Lindungi dan Kembangkan Karier ASN

Sementara untuk kepala daerah terpilih seluruh Indonesia tidak diperbolehkan lagi untuk angkat honorer atau tenaga dalam bentuk apapun.

Menurut Zudan bila ditemukan kepala daerah merekrut honorer atau tenaga dalam bentuk apapun akan diberikan sanksi tegas dari pemerintah pusat.

“Untuk kepala daerah terpilih tidak boleh mengangkat lagi pegawai. Akan ada sangsi tegas dari pemerintah pusat bila ada nanti Gubernur hingga Bupati dan Wali Kota terpilih rekrut pegawai,” tegas Zudan.

Karena jumlah pegawainya sudah terlalu banyak, sudah cukup pegawai terutama untuk administrasi. Kalau angkat pegawai nanti lewat jalur CPNS pihaknya akan buat, baik untuk S1, S2 maupun S3 akan di siapkan termasuk untuk kebutuhan dokter spesialis.

Baca Juga : Wamenpan RB: Perintah Presiden Prabowo Agar Tidak Ada PHK Massal

“Kalau tenaga ahli sekalipun cek dulu, di OPD ini sudah banyak nggak, dan tidak boleh hanya untuk mengakomodir kepentingan,” tegas mantan Pj Gubernur Sulsel itu.

“Banyak sekali dalam pengangkatan PPPK ini argumentasinya tidak ada dana, tidak ada anggaran lah kok malah angkat lagi tega ahli, staf khusus, tim pakar yang membutuhkan anggaran,” pungkas Zudan.

Comment