Netral.co.id, Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, menegaskan bahwa sistem meritokrasi menjadi kunci dalam melindungi dan mengembangkan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini ia sampaikan saat menjadi pembicara utama dalam Webinar Korpri Nasional bertajuk Meritokrasi sebagai Perlindungan Karier ASN yang digelar secara daring pada Kamis 30 Januari 2025.
Menurut Prof. Zudan, pembangunan karier ASN harus dilakukan secara sistematis, berkelanjutan, dan berbasis manajemen talenta. Dengan penerapan meritokrasi, ASN yang memiliki kinerja baik akan mendapatkan apresiasi yang setimpal.
“Dengan sistem karier berbasis meritokrasi, pegawai yang menunjukkan kinerja optimal akan memperoleh penghargaan yang sesuai. Ini akan mendorong profesionalisme dan akuntabilitas ASN,” ujarnya.
Baca Juga : Tinggalkan Legacy Membanggakan, Selasa Ini Prof Zudan Dilantik Jadi Kepala BKN
Sebagai instansi pembina manajemen ASN, BKN bersama Korpri memiliki visi yang sama, yakni menciptakan ASN yang dapat mewujudkan delapan cita utama atau Asta Cita, mulai dari memperkuat ideologi Pancasila hingga membangun lingkungan kerja yang harmonis.
- Meritokrasi untuk Indonesia Emas 2045
Prof. Zudan menjelaskan bahwa meritokrasi berperan penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Beberapa poin utama yang menjadi fokus ASN dalam Asta Cita antara lain:
Asta Cita ke-4, yang menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, serta penguatan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Asta Cita ke-7, yang berfokus pada reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Menurutnya, penerapan meritokrasi dalam manajemen talenta ASN tidak hanya berfokus pada kompetensi individu, tetapi juga pada pengembangan talenta melalui pembinaan. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan SDM unggul yang siap mengemban jabatan strategis di pemerintahan.
“Meritokrasi juga bertujuan melindungi ASN dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta menjadikan mereka profesional dan berintegritas tinggi,” tegasnya.
- Strategi Penguatan Meritokrasi
Untuk memastikan keberhasilan sistem merit, Kepala BKN menekankan pentingnya strategi penguatan, yang meliputi:
- Kerangka kerja yang jelas bagi pejabat yang berwenang.
- Penataan kebijakan manajemen ASN agar lebih transparan dan berkeadilan.
- Sistem merit yang adaptif, sesuai dengan dinamika lingkungan birokrasi di Indonesia.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Herman, menjelaskan bahwa meritokrasi awalnya diterapkan untuk menentang praktik KKN yang marak terjadi di masa lalu.
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh saat menanam pohon sukun.
Dalam sektor pemerintahan, meritokrasi diterapkan dengan pendekatan berbasis kompetensi, talenta, dan kemampuan SDM ASN.
Ia juga menyoroti bahwa pengelolaan ASN harus dilakukan secara netral dan profesional, dengan mempertimbangkan kriteria rekrutmen berbasis kualifikasi, kompetensi, dan integritas moral, tanpa memandang latar belakang suku, ras, atau agama.
“Keputusan dalam sistem meritokrasi harus berlandaskan kebutuhan organisasi dan pegawai, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkasnya.
Dengan penerapan sistem merit yang kuat, diharapkan birokrasi Indonesia dapat semakin profesional dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Untuk mengetahui lebih lanjut pembatalan sanksi ASN Kabupaten Nias bisa klik sini
Comment