Netral.co.id, Parepare – Pemerintah Kota Parepare secara resmi menyerahkan hibah bangunan senilai Rp2,3 miliar kepada Kejaksaan Negeri Parepare dalam sebuah seremoni pada Kamis 30 Januari 2025.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Abdillah, dan disaksikan oleh Kepala Dinas PUPR, Bidang Aset, serta jajaran Kasi Kejaksaan Negeri Parepare.
Hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan pada 2023. Pembangunan dilakukan pada 2024 dan diserahterimakan pada awal 2025.
Abdul Hayat Gani menegaskan bahwa hibah ini merupakan bentuk dukungan bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga : Abdul Hayat Gani Hadiri Monev Penanganan PMK Se Sulawesi
“Pemberian hibah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem hukum di Parepare. Kami berharap fasilitas ini dapat meningkatkan pelayanan kejaksaan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kajari Parepare, Abdillah, menyambut baik bantuan tersebut, terutama dalam menghadapi peningkatan jumlah pegawai. Pada 2024, Kejaksaan Negeri Parepare menerima 24 pegawai baru dan akan kedatangan 30 pegawai lagi pada 2025.
“Alhamdulillah, dengan adanya mes dan rumah dinas ini, kebutuhan tempat tinggal bagi pegawai dapat terakomodir dengan baik,” kata Abdillah.
Rencananya, bangunan hibah yang terdiri dari mes dan rumah dinas ini akan diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan dalam waktu dekat.
Abdillah menambahkan bahwa fasilitas ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan pegawai kejaksaan, tetapi juga mendapat apresiasi dari tamu yang berkunjung.
Comment