Inflasi Tinggi dan Kebijakan Kontroversial, Akbar Ali Digantikan Abdul Hayat Gani sebagai Pj Wali Kota

Netral.co.id

Abdul Hayat Gani dan Akbar Ali. Dok Ist.

Netral.co.id, Parepare – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, resmi mencopot Akbar Ali dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Keputusan ini disahkan pada 9 September 2024 oleh Mendagri dan Plh Biro Umum Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi, di Jakarta.

Posisi Akbar Ali akan digantikan oleh Abdul Hayat Gani, seorang birokrat berpengalaman yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat. Pergantian ini dikonfirmasi oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, pada Sabtu 14 September 2024.

“Iya, saya sudah konfirmasi bahwa Akbar Ali akan digantikan oleh Abdul Hayat,” ujar Kaharuddin kepada media.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Saksi Penandatanganan MoU Pendirian Perusahaan Tambang Nikel di Luwu Timur

Ia berharap agar Abdul Hayat dapat menjaga stabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tetap netral menjelang Pilkada 2024. Kaharuddin juga menekankan bahwa Abdul Hayat, dengan pengalamannya sebagai mantan Sekretaris Provinsi Sulsel, diharapkan mampu mengambil keputusan yang bijaksana demi kemajuan Parepare.

Sorotan Terhadap Kinerja Akbar Ali

Penggantian Akbar Ali berkaitan dengan kritik yang muncul terhadap kinerjanya beberapa bulan terakhir. Salah satu sorotan utama adalah mutasi pejabat yang dinilai terburu-buru dan kebijakan yang kurang berpihak pada masyarakat.

Menurut Kaharuddin, meskipun awalnya kinerja Akbar Ali dinilai baik, dalam empat bulan terakhir terjadi penurunan signifikan. “Awalnya cukup baik, tetapi beberapa bulan terakhir ia gagal menjaga stabilitas pemerintahan. Ia terlihat terpengaruh oleh lingkungan di sekitarnya, membuat beberapa keputusannya kurang bijak,” ungkapnya.

Baca Juga : Prof Zudan Arif Fakrulloh Apresiasi Penampilan Atlet Judo Sulsel

Salah satu masalah besar adalah inflasi di Kota Parepare yang meningkat hingga 2,22 persen pada Agustus 2024, lebih tinggi dari rata-rata Sulawesi Selatan yang hanya 1,77 persen. Kaharuddin menjelaskan bahwa lonjakan inflasi ini berdampak luas, terutama pada sektor ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.

“Inflasi yang tinggi membuat masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, semakin sulit memenuhi kebutuhan dasar. Ini adalah tantangan yang harus segera ditangani oleh pemerintahan baru,” tambahnya.

Kritik Terhadap Kebijakan Akbar Ali

Selain inflasi, kebijakan Akbar Ali juga mendapat kritik dari DPRD, salah satunya terkait pemberian izin untuk 57 titik retail besar di Kota Parepare. Rudi Najamuddin, anggota DPRD dari Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, menilai kebijakan ini merugikan pedagang kecil dan usaha mikro.

“Akbar Ali menerbitkan Peraturan Walikota yang mengizinkan 57 retail besar tanpa mempertimbangkan nasib pedagang kecil. Hal ini sangat merugikan UMKM,” kata Rudi pada 31 Agustus 2024.

Keputusan tersebut menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat kecil yang merasa terpinggirkan oleh pesatnya pertumbuhan retail besar di kota ini. Rudi berharap Abdul Hayat Gani bisa lebih memperhatikan keseimbangan antara investasi dan kepentingan masyarakat kecil.

Harapan untuk Abdul Hayat Gani

Dengan pergantian ini, diharapkan Abdul Hayat Gani dapat membawa perubahan positif bagi Parepare, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kebijakan yang lebih pro-rakyat. Pengalaman Abdul Hayat diharapkan membantu Parepare mengatasi masalah yang dihadapi, termasuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan stabilitas pemerintahan menjelang Pilkada 2024.

Pergantian ini diharapkan menjadi momentum perbaikan Parepare serta langkah strategis untuk menangani tantangan selama masa transisi pemerintahan. (*)

Comment