DPR Desak Presiden Prabowo Beri Sanksi untuk Mendagri atas Konflik Empat Pulau Aceh-Sumut

Anggota DPR RI dari Dapil Aceh I, Muslim Ayub, mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memberikan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Desakan ini menyusul keputusan kontroversial terkait pengalihan status empat pulau dari wilayah Aceh Singkil ke Provinsi Sumatera Utara.

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.idAnggota DPR RI dari Dapil Aceh I, Muslim Ayub, mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memberikan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Desakan ini menyusul keputusan kontroversial terkait pengalihan status empat pulau dari wilayah Aceh Singkil ke Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Muslim, keputusan yang diambil Mendagri telah memicu kegaduhan publik dan ketegangan antarwilayah, serta merusak citra DPR di mata masyarakat. Ia menyampaikan hal tersebut dalam diskusi daring mengenai konflik kepemilikan empat pulau.

Baca Juga: DPR Desak Kapolri Tegakkan Keadilan Usai Jurnalis Tempo Dianiaya

“Jika keputusan itu menimbulkan keresahan publik, maka harus ada sanksi. Pak Tito sebaiknya mendapat peringatan tegas,” ujar Muslim, sabtu (14/6/2025).

Ia menilai, kebijakan tersebut terkesan sepihak dan membuat DPR seolah tidak berpihak pada kepentingan konstituen.

Empat pulau yang dimaksud, yakni Pulau Mangkir Kecil, Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, sebelumnya tercatat sebagai bagian dari Aceh, namun kini masuk ke dalam wilayah administrasi Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Muslim menambahkan, seandainya dirinya berada di posisi kepala daerah, pejabat yang membuat keputusan menimbulkan keresahan publik akan langsung dicopot. “Kalau saya gubernur, pejabat saya yang bikin gaduh pasti saya evaluasi serius,” katanya.

Konflik kepemilikan empat pulau ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Pemerintah Provinsi Aceh mengklaim memiliki bukti historis atas wilayah tersebut, sementara Pemprov Sumut mendasarkan argumennya pada hasil survei Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Picu Kontroversi, DPR Desak Cabut Kebijakan Menteri ESDM Bahlil

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR telah menjalin komunikasi dengan Presiden Prabowo. Dasco menyebutkan, Presiden berkomitmen mengambil alih penanganan persoalan ini dan akan segera menetapkan langkah penyelesaian dalam waktu dekat.

“Presiden akan mengambil keputusan soal batas wilayah empat pulau ini pekan depan,” kata Dasco, Sabtu malam (14/6/2025).

Comment