Survei LSI Mayoritas Warga Indonesia Respon Begini Soal RUU KUHP

Dalam rilis hasil survei terbaru yang digelar oleh peneliti LSI Yoes C Kenawas menyatakan bahwa hanya 29,7 persen responden yang menyadari adanya pembahasan revisi KUHAP di parlemen.

Foto Logo Lembaga Survei Indonesia (LSI). (foto:dok)

Jakarta, Netral.co.idLembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkap bahwa lebih dari 70 persen masyarakat Indonesia tidak mengetahui bahwa DPR RI dan pemerintah tengah membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Dalam rilis hasil survei terbaru yang digelar oleh peneliti LSI Yoes C Kenawas menyatakan bahwa hanya 29,7 persen responden yang menyadari adanya pembahasan revisi KUHAP di parlemen.

“Sebanyak 70,3 persen responden tidak tahu bahwa pemerintah dan DPR sedang menggodok perubahan KUHAP,” jelas Yoes, Minggu (13/4/2025)

Survei juga menyoroti pengalaman responden dalam berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Hanya 19,8 persen yang mengaku pernah terlibat langsung atau memiliki kerabat yang pernah berurusan dengan APH, sementara mayoritas (78,4 persen) tidak memiliki pengalaman tersebut.

Dari kelompok yang memiliki pengalaman, 43 persen menyatakan bahwa yang bersinggungan dengan aparat adalah teman atau kenalan mereka, 37,4 persen menyebut diri mereka sendiri, dan 23,1 persen mengatakan anggota keluarganya.

LSI juga menanyakan sejauh mana publik mengetahui hak dan kewajibannya jika harus berhadapan dengan penegak hukum. Hasilnya, mayoritas menyatakan penting untuk memahami hal tersebut. Namun, Yoes menegaskan, tidak ada jaminan seberapa dalam pemahaman itu.

“Memang sebagian besar merasa tahu hak dan kewajibannya, tapi kita belum bisa mengukur sejauh mana kedalaman pemahaman itu,” tambahnya.

Yoes turut mengingatkan bahwa publik masih trauma dengan sejumlah undang-undang yang disahkan secara tertutup seperti UU KPK, Omnibus Law, dan UU TNI.

“Proses legislasi yang baik penting agar tidak membuka celah penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.

Survei ini dilaksanakan pada 22–26 Maret 2025 terhadap 1.214 responden warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki akses telepon. Teknik yang digunakan adalah Double Sampling, dengan margin of error ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Proses wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara terlatih.

Comment