Jakarta, Netral.co.id – Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya memberikan klarifikasi terkait surat dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat yang ditujukan kepada pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Surat tersebut sempat menimbulkan kontroversi di publik setelah tersebar di media sosial karena dinilai berpotensi menjadi bentuk intervensi militer dalam proses kepabeanan.
Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto, menegaskan bahwa permintaan tersebut bukanlah upaya untuk menghindarkan barang bawaan Arie Kurniawan penumpang pesawat Emirates dari Dubai dari pemeriksaan petugas Bea Cukai.
“Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap diperiksa sepenuhnya oleh petugas. Tidak ditemukan barang ilegal,” kata Indriyanto kepada awak media, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga: Bea Cukai – Huadi Group Kompak Support Jalur Perdagangan Internasional
Menurut Indriyanto, surat itu dibuat atas dasar empati, karena anak dari Arie Kurniawan disebut sedang sakit. Namun, ia tidak memberikan rincian mengenai jenis penyakit maupun relevansinya dengan permintaan khusus terkait barang bawaan dari luar negeri.
“Surat tersebut merupakan permohonan bantuan kepada petugas kepabeanan karena kondisi anak dari yang bersangkutan,” ujarnya.
Menariknya, Indriyanto mengungkap bahwa Dandim 0501 membuat surat tersebut karena memiliki hubungan pribadi dengan Arie Kurniawan, yang memicu pertanyaan lebih lanjut mengenai etika penggunaan fasilitas dan otoritas militer untuk kepentingan individu.
Pihak Kodam Jaya menyatakan akan menelusuri persoalan ini secara internal. Jika ditemukan pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan wewenang, Indriyanto menyatakan tidak segan menjatuhkan sanksi.
“Permasalahan ini masih didalami. Apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan, maka akan ada tindakan terhadap pihak yang bersangkutan,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial sebuah surat dengan kop “KOMANDO DAERAH MILITER JAYA/JAYAKARTA KODIM DISTRIK MILITER 0501/JP”. Dalam surat itu, Dandim meminta perhatian khusus Bea Cukai terhadap barang bawaan penumpang bernama Arie Kurniawan yang disebut membawa titipan keluarga dari luar negeri. Barang tersebut meliputi jam tangan, beberapa tas, jaket, dan cenderamata seperti tempelan kulkas.
Baca Juga: 21 Pegawai Bea Cukai Kena Sanksi Disiplin Dugaan Kecurangan Registrasi IMEI
Permintaan semacam ini menuai sorotan publik, karena dapat dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas militer untuk urusan pribadi. Sejumlah pengamat menilai, meskipun tidak ditemukan pelanggaran hukum dalam isi surat, namun praktik tersebut berpotensi mencoreng netralitas dan integritas institusi TNI.
Comment