Yogyakarta, Netral.co.id — Seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, yang diasuh oleh pendakwah ternama Gus Miftah, dilaporkan mengalami gangguan kesehatan fisik dan mental setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah pengurus ponpes.
Korban berinisial KDR (23), disebut mengalami gejala mirip stroke dan trauma psikologis serius. Menurut kuasa hukum korban, Heru Lestarianto, KDR kerap mengigau di malam hari, mudah tersulut emosi, serta menunjukkan tanda-tanda kebingungan mental.
“Setelah kejadian, KDR langsung dipulangkan dan kini menjalani perawatan intensif, termasuk pendampingan psikiater. Ia mengalami trauma berat dan tak jarang bertingkah seperti orang linglung,” ujar Heru, Sabtu 31 Mei 2025.
Peristiwa dugaan kekerasan terjadi pada 15 Februari 2025, menyusul tuduhan bahwa KDR mencuri uang hasil penjualan air galon sebesar Rp700 ribu.
Baca Juga : Program PKM PNUP Bangun Tangki Septik Pondok Pesantren Daarul Ihsan Maros
Heru menyebut, kekerasan dilakukan oleh 13 orang pengurus pondok dalam bentuk pemukulan, penyetruman, dan penganiayaan dengan selang.
“Ia dibawa ke ruangan tertentu untuk diinterogasi, dan di situlah penyiksaan terjadi. Bahkan diinformasikan, KDR sempat diikat,” ungkap Heru dalam keterangan tertulis, Jumat 30 Mei 2025.
Meski keluarga korban telah mengganti uang yang dituduhkan hilang, Heru menekankan bahwa tindakan kekerasan untuk memaksa pengakuan tidak dapat dibenarkan dalam sistem hukum mana pun.
Baca Juga : Pj Wali Kota Palopo Berkujung ke Pondok Pesantren Modern
“Negara ini berdiri di atas hukum, bukan atas tindakan main hakim sendiri. Setiap bentuk kekerasan, apalagi yang dilakukan secara sistematis, harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Pihak kuasa hukum menyatakan telah mengumpulkan bukti dan bersiap menempuh jalur hukum untuk mengusut kasus ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ponpes Ora Aji maupun dari Gus Miftah terkait tuduhan tersebut.
Comment