Netral.co.id – PT Timah Tbk mengambil langkah tegas dengan memecat salah satu karyawannya yang diduga menghina pegawai honorer melalui media sosial.
Keputusan ini diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap yang bersangkutan.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan perusahaan.
“Setelah melalui proses evaluasi, PT Timah Tbk telah menetapkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan yang bersangkutan,” ujar Anggi Siahaan, Kamis 6 Febuari 2025.
Ia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menjaga etika dan integritas dalam lingkungan kerja, serta mengimbau seluruh karyawan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika serta menaati peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anggi Siahaan meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih jauh terkait peristiwa ini.
Ia juga menegaskan bahwa unggahan media sosial yang bersangkutan merupakan tindakan pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan perusahaan.
Sebelumnya, video seorang perempuan yang diduga karyawan PT Timah Tbk viral di media sosial pada Minggu 2 Februari 2025.
Dalam video tersebut, ia tampak mengolok seorang pegawai honorer yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan, seraya membanggakan statusnya sebagai pasien prioritas karena bekerja di PT Timah.
Keputusan PT Timah Tbk ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga etika kerja dan profesionalisme di lingkungan internalnya.
Comment