Netral.co.id – Viral di beberapa akun media sosial. Seorang ibu bernama Karina menangis histeris akibat rumahnya dirobohkan karena kalah dalam pengadilan.
Negara dapat ambil alih tanah yang bersertifikat hak milik bilamana tanah tersebut kategori terlantar. Tanah yang terlantar dapat menjadi objek penertiban tanah. Tanah terlantar adalah tanah yang sengaja tidak diusahakan, tidak dipergunakan, tidak dimanfaatkan, dan/atau tidak dipelihara.
Sementara wanita paruh baya asal Dusun Pajajaran, Desa Dana Sari, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah selain memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanahnya, ia juga mendirikan satu unit rumah tempat tinggalnya. Jadi tidak memenuhi syarat bila alasan penggusurannya adalah penertiban tanah terlantar.
Pada video yang diunggah akun Tik Tok @inilahcom dan sudah dibagi 3.144 kali itu Ibu Karinah menangis sambil mengatakan ia tak punya tempat tinggal lagi.
“Ini semuanya hancur saya nggak punya tempat tinggal lagi. ” katanya
Iya juga mengakui memiliki sertifikat rumah yang dihancurkan tersebut.
“Ini teng-tengan ini. Ini kan saya punya sertifikat yang bikin siapa. Ini sertifikat yang bikin siapa?”
Dengan terus menangis sambil menunjukkan sertifikat tersebut dalam video itu wanita tersebut meminta bantu kepada presiden Prabowo.
“Pak Presiden saya tolongin saya benar-benar tolongin ini ada buktinya ini sertifikatnya saya lengkap kwitansi ada, sertifikat ada ini, pajak ada ini, dibikin siapa ya Allah saya nggak punya apa-apa Udah hancur.” Ujar wanita paruh baya itu sambil terus menangis histeris.
Comment