Prabowo Tegas Hadapi Ancaman dan Tak Gentar Berantas Korupsi Hingga ke Akar

Presiden Prabowo Subianto belum genap satu tahun menjabat, namun pernyataannya soal kemungkinan tidak mencalonkan diri di Pilpres 2029 jika gagal dalam periode pertama langsung menyedot perhatian publik.

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi meski menghadapi berbagai ancaman terhadap aparat penegak hukum. Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Kongres IV Tidar di Hotel Borobudur Jakarta Pusat.

Prabowo mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan korupsi dilakukan hampir setiap hari demi menyelamatkan uang negara. Namun, ia menyayangkan adanya intimidasi terhadap aparat yang terlibat dalam penegakan hukum.

“Saya mendapat laporan bahwa ada penegak hukum yang diancam, rumahnya didatangi, mobilnya dibuntuti, bahkan rumahnya difoto. Kita paham ini adalah bentuk tekanan,” ujar Prabowo, Sabtu 17 Mei 2025.

Meski begitu, ia menegaskan tidak akan mundur dalam menghadapi para pelaku korupsi. “Saya tidak gentar. Di usia saya yang ke-73, saya hanya ingin meninggalkan nama baik dan melaksanakan tugas menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Prabowo juga menyatakan bahwa dalam enam bulan pertama pemerintahannya, ratusan triliun rupiah uang negara berhasil diselamatkan dari praktik korupsi. Ia menekankan bahwa upaya ini akan terus dilanjutkan sebagai wujud sumpah dan tekadnya.

Baca Juga : Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Melayani Rakyat Indonesia

Dalam pertemuan internal kabinet pada 4 Maret lalu, Prabowo bahkan menyampaikan kemarahannya atas masih maraknya praktik korupsi.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa Prabowo kecewa karena peringatan berulang tidak diindahkan.

“Presiden menyayangkan masih ada pihak yang mencuri uang rakyat, padahal dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk gizi anak, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Bima Arya belum lama ini.

Presiden juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas dan tidak ragu dalam menindak para pelaku korupsi.

Comment