PNUP Gelar Pelatihan Kewirausahaan Syariah untuk Santri di Ponpes Al Fatah Maros

Netral.co.id

PNUP gelar PKM dengan pelatihan kewirausahaan berbasis syariah di Pesantren Al Fatah, Dusun Leko, Desa Bontomarannu, Moncongloe, Maros. DOk Netral.co.id

Netral.co.id, Maros – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk mendidik dan mendorong para santri agar menjadi wirausaha baru di Indonesia. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui program Santripreneur, yang merupakan bagian dari Peta Jalan Making Indonesia 4.0 untuk pemberdayaan Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Pendidikan kewirausahaan untuk santri ini merupakan investasi masa depan yang akan berguna setelah mereka menyelesaikan pendidikan di pesantren. Dengan tema “spiritual, kepemimpinan, dan kewirausahaan,” para santri diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan ajaran-ajaran dari pesantren dalam kehidupan mereka.

Mendukung inisiatif ini, Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) telah melaksanakan Pelatihan Kewirausahaan Berbasis Syariah di Pesantren Al Fatah, Dusun Leko, Desa Bontomarannu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, belum lama ini.

Kegiatan ini dikoordinir oleh Irawati Razak, Muh. Mimsyad, Farchia Ulfiah, dan Airin Dewi Utami, yang merupakan staf pengajar serta mahasiswa PNUP.

Pelatihan ini juga melibatkan beberapa narasumber, seperti H. Agustam, S.IP, M.Si, Kepala Dinas Koperindag (Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan) Kabupaten Maros; Abdullah, seorang wirausahawan bisnis syariah; serta Hapit Wahyudi, praktisi pengelola pertanian/perkebunan organik. Santri dari Pesantren Al Fatah menjadi peserta dalam kegiatan ini.

Baca Juga : Kampus PNUP Bantu Promosi dan Produksi UMKM Family Jaya

Dalam pelatihannya, H. Agustam, S.IP, M.Si mencontohkan usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor gula pasir, yang merupakan bagian penting dari industri makanan dan minuman di Indonesia.

Dia membahas peluang untuk mengembangkan produk turunan gula, seperti gula merah atau produk olahan berbasis gula lainnya, dengan mengadopsi teknologi baru yang dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas produk.

Abdullah, seorang pengusaha syariah, menjelaskan berbagai jenis usaha yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam.

Bisnis syariah tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga mematuhi hukum Islam, keadilan sosial, dan tanggung jawab moral.

Model bisnis ini menawarkan pendekatan yang etis, adil, dan berkelanjutan, sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Baca Juga : Tim PNUP Perkenalkan Teknologi Agro-Drone di Desa Majannang Gowa

Sebagai praktisi pertanian organik, Hapit Wahyudi mempraktikkan sistem pertanian/perkebunan organik yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis.

Pertanian organik adalah sistem yang holistik dan terpadu, mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami sehingga dapat menghasilkan pangan dan serat yang berkualitas dan berkelanjutan.

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk menanamkan semangat dan pengetahuan kewirausahaan pada santri agar mereka mampu menghasilkan penghasilan secara mandiri.

Diharapkan setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren, santri dapat menerapkan pengetahuan ini dan mendirikan usaha sebagai bekal dalam menjalani kehidupan.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang layanan PNUP dapat mengunjungi link atau klik www.poliupg.ac.id

Comment