Menanti Sentuhan Presiden Prabowo Atas Nasib Jutaan CPNS dan PPPK

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik sejumlah pejabat di Istana Kepresidenan

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik sejumlah pejabat di Istana Kepresidenan (foto:dok)

Jakarta, Netral.co.id – Setelah polemik antara Komisi II DPR RI dan Kemenpan RB, kini nasib jutaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bergantung sentuhan tangan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Setelah keputusan mengenai jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK masih menjadi perdebatan. Di satu sisi, Komisi II DPR RI membantah adanya kesepakatan pengangkatan serentak, sementara di sisi lain, ribuan calon ASN yang telah lolos seleksi berharap kepastian terkait status mereka.

Mereka yang telah melalui proses seleksi panjang kini dihadapkan pada ketidakpastian. Apakah pengangkatan benar-benar akan dipercepat, atau justru tertunda akibat regulasi yang masih simpang siur?

Kegelisahan di Kalangan Lolos Seleksi

Bagi para tenaga honorer dan peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS maupun PPPK, surat edaran Kemenpan-RB justru menimbulkan keresahan baru. Beberapa peserta mengaku bingung dengan perbedaan pernyataan antara DPR dan Kemenpan-RB.

Baca Juga : DPR Bantah Setujui Jadwal Pengangkatan CASN-PPPK dalam Surat Kemenpan-RB

“Kami sudah menunggu lama dan berharap segera diangkat. Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, mengapa harus ada penundaan? Kami hanya butuh kejelasan,” ujar Rina, seorang tenaga honorer yang telah lolos seleksi PPPK 2024.

Banyak dari mereka telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer dengan harapan diangkat menjadi ASN. Ketidakpastian ini dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja dan kesejahteraan mereka.

Dampak pada Pelayanan Publik

Selain para calon ASN, kebijakan ini juga berpotensi berdampak pada sektor pelayanan publik. Penundaan pengangkatan berarti keterlambatan dalam penempatan tenaga baru di berbagai instansi, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.

“Kami kekurangan tenaga guru di beberapa daerah. Jika pengangkatan ditunda, bagaimana dengan sekolah-sekolah yang membutuhkan tenaga pengajar baru?” kata seorang kepala sekolah di daerah yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga : 211 PPPK Terima SK Pengangkatan, Bupati Indah Harap Tunjukkan Dedikasi

Sektor kesehatan juga menghadapi dilema yang sama. Banyak tenaga medis yang lolos seleksi PPPK di fasilitas kesehatan daerah berharap segera diangkat agar dapat bekerja secara penuh tanpa status kontrak yang tidak pasti.

DPR Vs Kemenpan-RB: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Pernyataan Komisi II DPR yang membantah kesepakatan pengangkatan serentak menimbulkan pertanyaan: Mengapa ada perbedaan narasi antara DPR dan Kemenpan-RB?

Jika DPR benar-benar menekankan percepatan pengangkatan, mengapa Kemenpan-RB menerbitkan surat edaran dengan kebijakan yang berbeda? Apakah ada miskomunikasi antara kedua lembaga ini, atau ada pertimbangan lain yang belum diungkapkan kepada publik?

Baca Juga : Wamenpan RB: Perintah Presiden Prabowo Agar Tidak Ada PHK Massal

Para calon ASN berharap perbedaan ini segera diselesaikan melalui koordinasi yang lebih baik antara DPR, Kemenpan-RB, dan BKN, sehingga mereka tidak menjadi korban ketidakpastian kebijakan.

Solusi: Percepatan atau Revisi?

Menanggapi kondisi ini, berbagai pihak mendesak pemerintah untuk segera meninjau kembali kebijakan pengangkatan CASN dan PPPK agar tidak merugikan mereka yang telah lolos seleksi.

“Kami butuh solusi, bukan perdebatan panjang. Jika ada yang perlu diperbaiki, sebaiknya segera dilakukan tanpa mengorbankan kami yang sudah dinyatakan lulus,” kata seorang peserta seleksi PPPK yang masih menunggu kepastian pengangkatan.

Ke depan, solusi terbaik adalah memastikan regulasi yang jelas dan tidak berubah-ubah. Transparansi dalam kebijakan sangat dibutuhkan agar para calon ASN dapat menjalankan tugas mereka dengan tenang dan penuh kepastian.

Comment