MAKASSAR, – Kabupaten Luwu Utara masuk dalam 50 daftar kabupaten kota se-Indonesia untuk menyusun master plan smart city.
Hal tersebut, dibuktikan melalui tandatangan nota kesepahaman bersama antara Luwu Utara dengan Ditjen Aplikasi Informasi Kementerian Kominfon Republik Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G. Plate dalam sambutannya menyampaikan, tidak semua kota dapat digolongkan sebagai smart city.
Menurut Johnny G. Plate kategorisasi tersebut, bukan hanya tentang banyaknya platform aplikasi yang digunakan, atau tentang ketersediaan infrastruktur teknologi.
“Tapi sebuah kota bisa digolongkan sebagai smart city apabila kota tersebut dapat mendayagunakan data dan teknologi digital untuk membuat kebijakan dengan lebih baik dan memperbaiki kualitas hidup masyarakatnya,” kata Johnny melalui virtual zoom, Kamis 21 April 2022.
Lebih lanjut kata Johnny, manfaat dari pendayagunaan data dan teknologi digital dalam implementasi smart city, juga dinilai meningkatkan efisiensi dalam birokrasi pemerintahan.
“Oleh karena itu Kementerian Kominfo melalui inisiatif gerakan menuju smart city berupaya untuk menumbuhkan lebih banyak lagi kota-kota cerdas di Indonesia,” urainya.
Baca Juga: Pemda dan Polres Luwu Utara Imbau Warga Tidak Euforia Rayakan Idul
Berdasarkan data dari Kementerian Kominfon RI program tersebut telah dilakukan pendampingan intensif untuk mewujudkan smart city terhadap 25 kabupaten kota di tahun 2017, 50 kabupaten kota di tahun 2018, 25 kabupaten kota di tahun 2019, dan 48 kabupaten kota di tahun 2021 lalu.
Khusus untuk tahun 2021 terdapat 7 kabupaten kota yang mendapatkan pengulangan pendampingan dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, terdapat 141 total kabupaten kota yang tergabung dalam gerakan menuju smart city sampai dengan tahun 2021.
Program ini, hadir untuk memberi pendampingan dan asistensi sehingga para kepala daerah bisa mendapatkan input formulasi kebijakan dalam bentuk rencana induk smart city yang tepat dan akurat.
“Keberhasilan pengimplementasian smart city ditentukan oleh kebijakan serta partisipasi aktif dari rekan-rekan kepala daerah sekalian,” lanjut Johnny.
Olehnya itu, pihak Kementerian Kominfo siap memberikan pendampingan, dan asistensi terbaik dalam pemanfaatan teknologi digital, bagi pemerintah daerah seperti terkait dengan cloud computing, internet-of-things (IoT), hingga artificial intelligence.
Namun pendampingan dan asistensi tersebut tidaklah cukup apabila willingness serta kebijakan dari pemerintah daerah masih belum optimal.
Baca Juga: Sebat Penghargaan di Hari Kartini, Bupati Luwu Utara: Terimakasih Bu Hastuti
“Kita ingin mewujudkan kerangka smart city yang komprehensif melalui 6 pilar utama yakni smart governance, smart branding, smart economy, smart society, smart living dan smart environment,” jelasnya.
Kendati demikian, Johnny berharap momentum MoU ini menjadi simpul penguat kolaborasi bersama dalam mewujudkan implementasi smart city di Indonesia. Membawa gerak akselerasi pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan dan memberdayakan Indonesia terkoneksi makin digital dan makin maju.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Luwu Utara, Arief R Palallo mengaku,kebijakan pengembangan smart city di Luwu Utara berfokus pada penataan tiga sungai akibat banjir bandang menuju smart environment, smart living, dan smart ekonomi.
Hal tersebut berdasarkan arahan Bupati Luwu Utara semua bidang urusan perangkat daerah, akan saling bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan tiga fokus tersebut.
“Khusus bidang urusan Kominfo pendekatan program inftrastruktur TIK, aplikasi platform antara lain early warning sistem dan literasi,” kata Arief melalui rilis yang diterima Netral.co.id.
Terkait perencanaan, penganggaran, sampai dengan evaluasi dibahas di FGD sudah empat kali dan dihadiri semua unsur perwakilan stakeholder di Luwu Utara kemudian dipimpin langsung tim ahli pusat.
“Mohon doa dan dukungannya semoga dokumen induk smart city alebbireng yang dihasilkan dapat diimplementasikan,” tutupnya.
Comment