Efek Ini Vale Indonesia Resmi Lepas CEO Febriany Eddy

6808628e23f33

Jakarta, Netral.co.idPT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi mengumumkan berakhirnya masa jabatan Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur (Presdir) dan CEO per 21 April 2025.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, perusahaan tambang nikel tersebut mengonfirmasi telah menerima surat pemberitahuan dari Febriany mengenai penghentian tugasnya.

Febriany kini menduduki posisi Direktur di PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) / BKI, badan klasifikasi kapal yang sekaligus menjadi holding operasional Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara entitas BUMN yang mengelola perusahaan‑perusahaan negara yang sahamnya telah dialihkan ke Danantara.

Aturan rangkap jabatan menjadi alasan utama pengunduran dirinya. Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2025—perubahan ketiga atas UU 19/2003 tentang BUMN—melarang anggota direksi BUMN memegang jabatan ganda. Ketentuan serupa tercantum dalam Anggaran Dasar Vale Indonesia.

Baca Juga : Ketua KPK Masuk Dalam Komite Pengawasan Danantara, Pukat UGM : Tambah Masalah Baru

“Pemberitahuan berakhirnya masa jabatan tersebut disampaikan sendiri oleh Ibu Febriany,” jelas Chief of CEO Office & Corporate Secretary Vale Indonesia, Wiwik Wahyuni, Rabu 23 April 2025.

Manajemen Vale menegaskan transisi kepemimpinan ini tidak memengaruhi operasional, kinerja keuangan, maupun keberlanjutan bisnis perseroan.

Perseroan juga berkomitmen menginformasikan perkembangan lebih lanjut sesuai regulasi pasar modal yang berlaku.

Comment