Cuitan ‘Adili Jokowi’ Jadi Trending, Warganet Soroti Berbagai Isu

Netral.co.id

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat bersama Menhan Prabowo Subianto dan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.(Foto: Dok Istimewa).

Netral.co.id, Yogyakarta – Cuitan bertagar ‘Adili Jokowi’ menjadi trending di platform X Indonesia pada Senin 10 Febuari 2025, dengan lebih dari 12.000 unggahan. Mayoritas warganet menyoroti berbagai kebijakan dan keputusan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang dinilai bermasalah selama masa kepemimpinannya.

Selain marak di media sosial, aksi vandalisme bertuliskan “Adili Jokowi” juga dilaporkan terlihat di sejumlah wilayah. Aksi protes juga dilakukan oleh Forum BEM DIY dan Halaqah BEM Pesantren DIY pada Jumat 7 Febuari 2025, menuntut agar Jokowi tidak turut campur dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sejumlah unggahan di media sosial X menyuarakan berbagai kritik terhadap Jokowi. Warganet menuding berbagai kebijakannya telah merusak negara dan menuntut pertanggungjawaban.

“Sudah banyak bukti, Jokowi harus diadili. Jokowi melanggar konstitusi dengan dibiarkannya kasus 984 KPPS, 9 di depan Bawaslu meninggal, Rempak, PIK 2 #AdiliJokowi,” tulis pengguna X @zayimondro.

Baca Juga : Pasca Wisata Politik di Solo Terbitlah ‘Adili Jokowi’ di Berbagai Daerah

“Setelah OCCRP melibatkan Mulyono sebagai tokoh terkorup, sudah saatnya Jokowi diadili. Jadi kapan KPK berani usut? #AdiliJokowi,” ujar @yaniwijiana.

“Mulyono ini contoh pemimpin yang ketika lengser bukannya dicintai tapi dibenci, kenapa? Karena kedzalimannya. Dulu dipuja-puja saat ia berkuasa karena rasa takut saja. Ilang kekuasaan hilang juga harga dirinya #AdiliJokowi,” cuit @loversit_.

“Udah terlalu banyak kerusakan yang Jokowi perbuat di negara ini, sampai menabrak hukum. Saatnya #AdiliJokowi,” tambah @rotaswijoyo.

Isu ini menjadi perhatian publik seiring dengan peralihan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Sejumlah pihak menyerukan agar kritik terhadap mantan presiden tetap dilakukan dalam koridor hukum dan demokrasi guna menjaga stabilitas nasional.

Comment