Jakarta, Netral.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengidentifikasi 10 wilayah di Indonesia sebagai titik paling rawan penyelundupan narkoba yang menjadi prioritas pengawasan nasional. Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyampaikan, wilayah-wilayah tersebut selama ini menjadi jalur favorit jaringan narkoba internasional untuk memasok barang haram ke Indonesia.
“10 titik wilayah ini adalah wilayah yang paling rawan menjadi pilihan jalur penyelundupan narkoba oleh jaringan narkoba internasional. Hasil penindakan kami menunjukkan sebagian besar barang bukti yang disita berasal dari titik-titik ini,” ujar Marthinus dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran 25 Kg Kokain di Aceh dan Sumut, Pengguna Meningkat di 2025
Adapun kesepuluh wilayah yang dimaksud adalah: Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pesisir barat pantai Sulawesi.
Marthinus menyebut pihaknya terus memperkuat operasi pemberantasan sindikat narkoba lintas negara, lintas pulau, dan lintas provinsi melalui pemetaan intensif terhadap jalur masuk, individu berpotensi, hingga keterlibatan aktor lokal.
“Kami fokus pada pemetaan spot penyelundupan, orang-orang yang mungkin direkrut oleh sindikat, hingga dugaan keterlibatan oknum atau tokoh tertentu di kawasan rawan,” imbuhnya.
BNN mengandalkan dua pendekatan utama dalam kerja intelijennya, yakni human intelligence dan technology intelligence. Pendekatan human intelligence dilakukan dengan penempatan agen intelijen di wilayah pesisir rawan seperti pantai timur Sumatra dari Aceh hingga Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, serta sepanjang pantai barat Sulawesi.
Baca Juga: DPR Apresiasi Bareskrim Bongkar 192 Kg Sabu, Dorong Usut Aktor Intelektual dan Pemodal
Sementara pendekatan technology intelligence dilakukan melalui penguatan analisis data oleh para analis intelijen BNN dengan memanfaatkan teknologi informasi dan big data intelligence.
“Selain itu, kami juga aktif mengejar daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana narkoba, menyelidiki Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait narkoba, serta memutus hubungan bandar narkoba dengan masyarakat maupun oknum aparat yang membekingi,” tutup Marthinus.
Comment