Jakarta, Netral.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam mengungkap penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia–Indonesia yang diungkap di Aceh.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa Polri tetap konsisten dan serius dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan transnasional,” ujar Rano dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Dalam kasus ini, polisi menangkap satu orang tersangka berinisial M, yang berperan sebagai kurir darat.
Sementara dua tersangka lain, berinisial R dan F, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
R diketahui memerintahkan M untuk mengirimkan sabu, sedangkan peran F masih dalam pendalaman.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba
Rano menegaskan bahwa pengungkapan ini baru langkah awal. Ia mendorong agar penyidikan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri aktor intelektual, termasuk pemodal dan koordinator lintas negara, serta kemungkinan keterlibatan oknum instansi negara.
“Penegakan hukum harus menyentuh seluruh jaringan, termasuk aset hasil kejahatan. Ini penting sebagai bagian dari strategi pemiskinan terhadap bandar narkoba,” katanya.
Sebagai pimpinan komisi yang membidangi urusan hukum, HAM, dan keamanan, Rano juga menyerukan agar penyidikan dilakukan secara akuntabel dan transparan.
Ia meminta agar kerja sama internasional, khususnya dengan aparat penegak hukum Malaysia dan negara transit lain, terus diperkuat.
“Perairan Indonesia kerap dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan narkotika lintas negara. Diperlukan kerja sama yang intensif untuk memutus rantai pasok tersebut,” ujar Rano.
Baca Juga: Aktor Revaldo Kembali Diciduk Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Diketahui, sabu seberat 192 kilogram itu diselundupkan melalui perairan Selat Malaka sebelum masuk ke wilayah Aceh.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
Komisi III DPR RI, kata Rano, akan terus mengawal dan mendukung penguatan kelembagaan Polri sebagai bagian dari upaya mewujudkan supremasi hukum dan perlindungan masyarakat.
Baca Juga: Mahasiswa Baru PNUP Dibekali Materi Soal Anti Narkoba
Comment